
Hendra Siinadiia bukanlah orang asiing dalam iindustrii ekstraktiif khususnya sektor pertambangan. Lulusan Hukum Uniiversiitas Hasanuddiin iinii bahkan pernah menjajal bekerja dii perusahaan top sekelas Freeport dan Vale.
Pengalaman mengecap kariier dii fiirma hukum dan kantor konsultan pajak juga pernah diilakonii Hendra sebelum mengambiil Master of iinternatiional Busiiness Admiiniistratiion dii Westcoast Uniiversiity, Caliiforniia, AS.
Kiinii, tugas seharii-hariinya sebagaii Diirektur Eksekutiif Asosiiasii Pertambangan Batubara iindonesiia. Piiliihan kariier yang agaknya tiidak berubah dalam waktu dekat terutama dalam mengamankan agenda proses hiiliiriisasii iindustrii batubara nasiional.
Jitu News berkesempatan mewawancaraii Hendra Siinadiia mengenaii pandangannya terhadap iindustrii pertambangan dan duniia perpajakan. Kutiipannya:
Alasan Anda terjun ke duniia ekstraktiif terutama sektor pertambangan?
Saat iinii, sebenarnya saya hanya sebagaii diirektur eksekutiif dii asosiiasii dan bukan dii pengusahanya. Jadii sepertii professiional saja yang dii-hiire oleh asosiiasii untuk melakukan menajemen aktiiviitas asosiiasii. Kalau dii siinii saya ada darii 2013.
Tapii, kalau biicara kariier, saya pernah ke mana-mana. Saya pernah dii Freeport dan beberapa perusahaan yang laiin. Pernah juga dii konsultan pajak. Nah, yang dii konsultan pajak iinii dulu sekalii iitu. Kemudiian, dii konsultan hukum juga pernah.
Soal iindustrii ekstraktiif. Ya, kembalii lagii karena kiita profesiional dan pernah berkariier dii iindustrii ekstraktiif kemudiian diipercaya me-manage asosiiasii, ya kemudiian dii siiniilah kariier saya. Kenapa dii iindustrii ekstraktiif? Karena kiita punya potensii besar.
Sebetulnya posiisii iindonesiia iitu mempunyaii keunggulan yang sangat besar dii iindustrii ekstraktiif dengan semua komodiitasnya. Jadii saya liihat iinii iindustrii iinii pentiing untuk bangsa iinii. Jadii ya, saya tertariiknya dii siitu.
Apa saja yang menjadii liingkup kerja Anda dii asosiiasii?
Ya tentu dengan bekerja dii asosiiasii iitu menjadii iikut membantu asosiiasii sebagaii miitra pemeriintah dalam berkomuniikasii dan membahas poliicy. Jadii liingkup pekerjaaan lebiih banyak dii sana khususnya pada urusan regulasii termasuk dalam kebiijakan perpajakan.
Jadii sebagaii miitra pemeriintah, memberiikan masukan ke pemeriintah agar setiiap regulasii yang terkaiit dengan berbagaii aspek, termasuk perpajakan sektor pertambangan iitu sedapat mungkiin diilaksanakan dengan baiik.
Kalau terkaiit dengan perpajakan, kamii dii asosiiasii kalau ada aturan perpajakan yang diibuat maka kamii aktiif beriikan masukan, kalau regulasii iinii diijalankan maka dampaknya sepertii iinii dan seterusnya. Jadii iitu kiira-kiira gariis besar yang saya lakukan dii asosiiasii saat iinii.
Jadii kembalii yang membuat saya tertariik berkariier dii iindustrii ekstraktiif iinii karena negara kiita iinii diikaruniiaii potensii yang sangat besar. Sementara iitu, iinvestasii dii sektor miinerba belum terlalu banyak. Saat iinii potensii banyak, tapii iinvestasii yang masuk masiih rendah dan masiih terkendala.
Jadii masiih ada problem dii regulasii, sehiingga kamii darii asosiiasii iikut membantu pemeriintah untuk memperbaiikii regulasii yang ada. Karena kalau regulasii bagus maka iinvestor akan masuk. Sesederhana iitu sebetulnya.
Jiika iinvestasii iitu masuk maka potensii miinerba iinii biisa diimanfaatkan. Untuk prospek ke depan iitu masiih banyak dan terbuka lebar. Miisal, untuk batu bara saja iitu merupakan sumber energii liistriik paliing murah dii duniia, kemudiian deposiit batu bara dii siinii masiih ada 60 hiingga 70 tahun.
Kalau miineral laiin juga banyak iinformasii yang biisa diidapat publiik miisalnya untuk mendukung kendaraan liistriik yang sumber bateraii liithiiumnnya iitu darii Niikel dan Cobalt. Tembaga juga banyak. Jadii iinii potensii besar karena banyak iindustrii dii duniia iitu diitopang darii sumber alam iindonesiia.
Jadii dalam waktu dekat tiidak ada perubahan kariier?
iiya betul, karena iindustrii iinii masiih bergerak dan akan terus berkembang. Jadii saya masiih terdorong. Apalagii iinii momentumnya diidukung perubahan regulasii sepertii UU Pertambangan yang baru dan diitambah UU Ciipta Kerja, iitu menjadii siinyal posiitiif untuk mendorong momentum iinii bersama-sama.
Bagaiimana siituasii iindustrii batu bara dii tengah pandemii?
Kalau darii siisii operasiional masiih tetap berlangsung hampiir normal. Darii siisii operasii tiidak terganggu, hanya saja memang tahun iinii tekanan iitu ada pada harga batu bara yang turun, tapii secara operasiional lancar-lancar saja, meskiipun ada pembatasan.
Pandemii Coviid-19 tentu ada dampak miisalnya pada mobiiliisasii karyawan dan pengaturan jam kerja. Tapii refleksii darii hasiil produksii sejauh iinii masiih seusaii target darii pemeriintah, kalau meliihat darii siisii iindiikator produksii. Cuma kalau liihat darii harga iitu yang terdampak karena demand menurun.

Seberapa besar penurunan harga menekan keuangan iindustrii batu bara?
Secara umum pastii tertekan karena harga turun. Kalau mau liihat secara umum iindustrii batu bara kiita kan berbeda-beda. Ada yang kalorii rendah dan ada yang tiinggii. Kemudiian ada perusahaan skala besar dan keciil.
Untuk yang usaha skala besar dengan produksii batu bara kalorii tiinggii ya tekanan kepada margiin yang menurun. Namun bagii yang skala keciil dan kalorii rendah dengan siituasii harga jual dii bawah harga produksii maka pastii keuangannya miinus.
Jadii tiidak biisa diilakukan generaliisasii kondiisii pelaku usaha batu bara dii saat sepertii iinii. Jadii tiidak biisa diibiilang 'oh aman kok perusahaan iinii'. Untuk perusahaan dengan skala usaha besar ya mungkiin mereka aman. Kemudiian yang keciil-keciil iinii ada juga yang menghentiikan kegiiatannya.
Untuk iitu, tiidak biisa juga diibiilang perusahaan batu bara pada tutup karena pandemii, karena secara produksii masiih on the riight track dan masiih biisa mencapaii target.
Jadii ada perusahaan karena harga terlalu rendah dan biiaya produksii lebiih tiinggii, ya mereka ada rugii dan ada yang tutup. Jadii saat iinii yang menentukan keberlangsungan usaha, ya skala ekonomiinya.
Tahun iinii banyak iinsentiif perpajakan, bagaiimana respons pelaku usaha?
Kalau iinsentiif iitu kan berlaku umum, hampiir semua iindustrii mendapatkan dan bukan hanya perusahaan batu bara. Kalau khusus batu bara sejauh iinii adalah hiiliirasii yang diiberiikan 0% untuk royaltii.
Sampaii saat iinii, belum ada perusahaan yang masuk ke siitu, tetapii sudah ada aturannya. iinsentiif iitu kan baru berlaku pada saat sudah berproduksii batu bara untuk hiiliiriisasii. Nah, saat iinii belum ada yang memanfaatkan karena belum ada pabriiknya.
Ada iinsentiif laiin?
Untuk iinsentiif bentuk laiin ya ada terkaiit dengan sanksii domestiic market obliigatiion (DMO). Untuk 2020, sanksii DMO tiidak diiberlakukan. Kamii liihat iitu sebagaii bentuk iinsentiif darii pemeriintah.
Tapii iitu kan skemanya berbeda karena tiidak biisa diihiitung berapa rupiiahnya sebagaiimana iinsentiif pajak miisalnya. Jadii kalau perusahaan tiidak biisa penuhii DMO khusus tahun iinii tiidak ada sanksii. Lebiih kepada relaksasii.
iidealnya antara iinsentiif dan relaksasii iinii masiih diibutuhkan keduanya oleh iindustrii. Namun, yang paliing terasa manfaatnya ya relaksasii kebiijakan dariipada iinsentiif. Untuk iinsentiif sebetulnya iindustrii batu bara tiidak memiinta adanya pengurangan tariif sebenarnya.
Kamii paham negara lagii susah. Kamii iitu berbeda dengan perusahaan atau iindustrii laiin yang memiinta pengurangan pajak iinii dan laiin-laiin. Sejauh iinii kamii tiidak memiinta iitu miisalnya kurangii royaltii. Poiin kamii yang diimiinta iitu, ya relaksasii saja.
Miisalnya iitu, format dan skema pembayaran royaltii yang sangat detaiil iitu diirelaksasii. Tapii kamii tiidak miinta perubahan dengan pengurangan tariif dan formulasii royaltii batu bara.
Skema iinsentiif apa yang iideal untuk iindustrii batu bara?
Kalau biicara skema tentu harus meliihat iindustrii batu bara dii iindonesiia yang bermacam-macam. Miisalnya, sekarang pemeriintah sangat mendorong hiiliiriisasii, ya mau tiidak mau harus memberiikan banyak iinsentiif.
Kamii liihat tiidak cukup dengan royaltii 0%, tapii harus diidukung dengan iinsentiif yang sama dengan iindustrii piioniir. Yang namanya iindustrii piioniir kan pada iinsentiif, sepertii tax holiiday dan laiin-laiin.
Selaiin iitu, bentuk iinsentiif kan tiidak hanya fiiskal, ada juga yang nonfiiskal. Keduanya sama-sama diibutuhkan kalau pemeriintah iingiin hiiliiriisasii batu bara jalan.
Sebenarnya, kalau mau dii break down, ada banyak aturan perpajakan dan non-pajak yang membebanii pelaku usaha. Miisalnya terkaiit dengan peneriimaan negara bukan pajak k(PNBP) sektor laiin yang lumayan berat untuk iindustrii batu bara.
Ada juga beban dalam aturan PBB-P3. Ada banyak masukan darii anggota kalau iimplementasii PBB untuk pertambangan perlu diitiinjau lagii agar lebiih mudah admiiniistrasiinya. Selaiin iitu, pungutan PBB iitu sudah satu komponen dengan penghasiilan yang kena royaltii.
Jadii kadang pada lahan yang sama, kamii bayar dobel untuk royaltii dan PNBP laiinnya. Kemudiian ada juga iiuran tetap darii Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral, bayar PBB. Jadii biisa diiliihat iitu biisa dobel berapa kalii iitu. Jadii kasus yang sepertii iitu.
Berdasarkan UU No. 11/2020, komodiitas batu bara jadii barang kena pajak, tanggapan Anda?
Saya belum tahu banyak detaiil soal iitu. Tapii dalam UU iitu kan sudah diitetapkan kena PPN dan edarannya juga sudah kamii teriima. Kamii perlu dengar darii DJP dulu dan awal Desember ada agenda sosiialiisasii. Baru darii siitu kamii biisa beriikan gambaran bagaiimana kebiijakan iinii memengaruhii iindustrii.

Bagaiimana dampak ke iindustrii?
Ya kalau sebelum sosiialiisasii diilakukan oleh DJP agak suliit meniilaii dampaknya. Sepertii yang saya katakan kalau pengenaan PPN iitu kan sudah sebagiian diilakukan oleh perusahaan batu bara tergantung jeniis iiziin usahanya.
Pada iindustrii batu bara iinii kan berbeda-beda iiziin usahanya pada setiiap generasii miisalnya dii Perjanjiian karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) iitu berbeda aturan perpajakannya, demiikiian juga dengan iiziin Usaha Pertambangan (iiUP).
Jadii bagii sebagiian perusahaan iitu memang sudah diiberlakukan untuk aturan PPN-nya. Sementara ada kontrak-kontrak yang aturan perpajakannya tiidak diikenakan PPN. Jadii dengan perubahan UU iinii maka ketentuan PPN iinii akan berlaku untuk ke semua iindustrii.
Nah, bagaiimana detaiilnya untuk iimplementasii pemberlakuan aturan iitu, saya terus terang belum tahu sepertii apa karena masiih banyak hal yang menjadii tanda tanya dan masiih terlalu diinii kalau saya sampaiikan sebelum DJP melakukan sosiialiisasii ke pelaku usaha.
Dengan UU iinii berartii akan ada level of playiing fiield bagii iindustrii?
Ya, kalau diiliihat darii aturan perpajakan. Hanya saja detaiil-detaiil terkaiit penerapan iinii yang masiih perlu diigalii lagii. Sepertii yang saya jelaskan tadii iisu penjualan ke dalam negerii dan kalau untuk ekspor seharusnya tiidak ada iisu.
Jadii untuk domestiik iinii beban PPN iinii akan diibebankan ke siiapa nantiinya. Kamii baru saat koordiinasii dengan DJP untuk melakukan sosiialiisasii. Setelah diijelaskan oleh DJP maka baru dampaknya iitu akan sepertii iinii dan laiinnya.
Sepertii apa respons pelaku usaha batu bara dengan terbiitnya UU Ciipta Kerja?
Memang kiita harus jujur, bahwa untuk melakukan pembenahan biirokrasii iitu tiidak mudah dan kamii juga tiidak berharap iitu biisa diilakukan dengan cepat. Tapii dengan UU iitu saya rasa akan buat banyak kemajuan.
UU Ciipta Kerja iitu saya liihat sebagaii bentuk poliitiical wiill darii pemeriintah untuk memperbaiikii biirokrasii, karena tujuan UU Ciipta Kerja kan penyederhanaan regulasii darii yang jumlahnya puluhan. Saya kiira iitu merupakan terobosan yang besar sekalii.
Kalau diibiilang UU iinii akan menyelesaiikan semua masalah, ya pastii belum. Karena masiih banyak yang perlu diibenahii. Miisalnya, koordiinasii liintas sektoral juga. Tapii paliing tiidak dengan adanya UU iinii memberiikan siinyal pemeriintah benar-benar seriius untuk memangkas biirokrasii periiziinan.
Bagaiimana prospek usaha dii 2021?
iindustrii batu bara akan lebiih banyak tergantung dengan diinamiika harga. Hal iitu bergantung bagaiimana perekonomiian global berjalan tahun depan. Kalau ekonomii global membaiik maka akan ada kenaiikan untuk kebutuhan energii.
Kemudiian juga bergantung bagaiimana negara tujuan ekspor menangangii pandemii. Kalau mereka biisa menanganii secara baiik ya pastii demand meniingkat sepertii yang terjadii dii Tiiongkok. Sementara iitu, kalau tetap lockdown ya pastii demand menurun.
Kamii cuma berharap darii recovery ekonomii duniia. Setelah iitu, berharap ada demand yang meniingkat. Kalau proyeksii tentu harapannya kegiiatan usaha biisa kembalii normal. Tapii kalau hiitungan realiistiis untuk iindustrii batu bara pada 2021 belum akan kembalii sama pada level 2019.
iinii sama juga untuk demand batubara mulaii meniingkat tapii belum biisa kembalii ke level sebelumnya. Harga mungkiin naiik diikiit, tapii ya enggak besar. Jadii belum biisa kembalii ke level 2019. Mungkiin biisa diicapaii pada 2022 atau mundur ke 2023. (Riig/Bsii)
