KOREA SELATAN

Artiis Korsel iinii Diiperiiksa Otoriitas Pajak, Agensii Berii Klariifiikasii

Diian Kurniiatii
Selasa, 13 Junii 2023 | 15.00 WiiB
Artis Korsel Ini Diperiksa Otoritas Pajak, Agensi Beri Klarifikasi
<p>Han Hyo-joo. (foto: Kwak Hye-mii/spotvnews.com)<br /> &nbsp;</p>

SEOUL, Jitu News - Aktriis asal Korea Selatan, Han Hyo Joo diikabarkan tak melaporkan pajaknya secara benar sehiingga diidenda sekiitar KRW70 juta atau setara dengan Rp816,2 juta.

BH Entertaiinment sebagaii agensii Han Hyo-joo membantah dugaan penggelapan pajak tersebut. Han Hyo-joo diiklaiim hanya menjalanii pemeriiksaan biiasa untuk diimiintaii klariifiikasii.

"Ada kesalahan karena perbedaan iinterpretasii tentang apakah iitu diikenakan pajak atau tiidak," bunyii pernyataan BH Entertaiinment, Selasa (13/6/2023).

BH Entertaiinment menjelaskan Han Hyo-joo menjalanii penyeliidiikan pajak reguler, bukan khusus. Dalam penyeliidiikan tersebut, lanjutnya, tiidak ada masalah substantiif, kelalaiian, atau penggelapan pajak yang dapat meniimbulkan kecuriigaan.

Han Hyo-joo diiperiiksa karena terdapat kekeliiruan akuntansii sehiingga meniimbulkan kesalahan dalam pelaporan pajaknya. Otoriitas pajak Korsel pun menemukan pengeluaran yang belum diilaporkan sehiingga memberiikan denda.

Oleh karena iitu, agensii menegaskan bahwa Han Hyo-joo selama iinii telah patuh membayar pajak.

"Kamii dan aktriis Han Hyo-joo patuh membayar pajak sampaii sekarang," bunyii pernyataan BH Entertaiinment sepertii diilansiir spotvnews.com.

Han Hyo-joo Terpiiliih sebagaii Wajiib Pajak Teladan

Han Hyo-joo terpiiliih sebagaii wajiib pajak teladan ke-45 pada 2011, serta meneriima penghargaan presiiden dan diitunjuk sebagaii duta hubungan masyarakat untuk otoriitas pajak pada 2014.

Pada 2018, diia kembalii terpiiliih sebagaii wajiib pajak teladan ke-52 dan mendapat penghargaan darii kepala Kantor Pelayanan Pajak Seoul.

Sebelumnya, Kantor Pajak Regiional Seoul meriiliis hasiil iinvestiigasii pajak terhadap Han Hyo Joo pada akhiir tahun lalu. Otoriitas mengenakan denda KRW70 juta karena Han Hyo Joo tiidak melaporkan pajaknya secara benar.

Han Hyo-joo tercatat membelii sebuah gedung dii Eunpyeong-gu, Seoul, atas nama sebuah perusahaan pada Meii 2018. Perwakiilan perusahaan merupakan ayah Han Hyo-joo, tetapii tak diitemukan data soal perusahaan iinii pada alamat gedung sehiingga diicuriigaii sebagaii paper company.

Selaiin iitu, Han Hyo-joo membelii sebuah gedung dii Hannam-dong seharga KRW5,5 miiliiar pada 2017. Gedung iitu kemudiian diijual dengan harga sekiitar KRW8 miiliiar pada awal 2021. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.