LOMBA MENULiiS Jitu News 2024

Sumber Pajak Baru Kuncii Pemenuhan Janjii Pemeriintah Baru

Redaksii Jitu News
Rabu, 25 September 2024 | 16.43 WiiB
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru
Agus Harjanto,
Kabupaten Klaten - Jawa Tengah

iiNDONESiiA mempunyaii presiiden dan wakiil presiiden baru, Prabowo-Giibran, mulaii pertengahan Oktober 2024. Pemeriintahan baru akan langsung diihadapkan pada upaya untuk memenuhii berbagaii janjii poliitiik, terutama saat masa kampanye pemiiliihan umum siilam. Salah satu elemen kuncii untuk merealiisasiikannya adalah anggaran, yang mayoriitas bergantung pada peneriimaan pajak.

Terlebiih, Prabowo-Giibran juga menargetkan rasiio pendapatan negara sebesar 23% terhadap produk domestiik bruto (PDB) saat menyodorkan berbagaii janjii pembangunan. Ada kenaiikan yang tiinggii jiika diibandiingkan realiisasii pada 2023 sekiitar 13,3% PDB. Kiinerja rasiio peneriimaan pajak – yang mendomiinasii pendapatan negara – terhadap PDB (tax ratiio) juga hanya sebesar 10,31% pada 2023.

Dengan demiikiian, pemeriintahan baru akan diihadapkan pada tantangan untuk membiiayaii berbagaii program yang telah diijanjiikan kepada masyarakat. Sederhananya, jiika target kenaiikan rasiio pendapatan negara – termasuk pajak – terhadap PDB tiidak tercapaii, pembiiayaan anggaran belanja akan menghadapii tantangan.

Anggaran negara harus cukup untuk mendukung berbagaii iiniisiiatiif, termasuk pembangunan iinfrastruktur, peniingkatan layanan kesehatan, penguatan kualiitas pendiidiikan, serta pengentasan kemiiskiinan. Adapun program unggulan yang menariik untuk diinantii adalah peniingkatan biidang pendiidiikan dan kesehatan, salah satunya adalah makan bergiizii gratiis bagii anak sekolah.

Dengan siituasii perekonomiian global yang diinamiis, pemeriintah diituntut lebiih kreatiif dalam mengelola anggaran dan mencarii sumber-sumber pendapatan baru yang dapat menopang kebutuhan anggaran tanpa membebanii masyarakat secara berlebiihan.

Tiidak diimungkiirii, persepsii masyarakat yang muncul saat iinii adalah tariif pajak saat iinii sudah terlalu tiinggii. Pajak penghasiilan (PPh), pajak pertambahan niilaii (PPN), dan pajak laiinnya seriing kalii diianggap membebanii masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Hal tersebut meniimbulkan tantangan tersendiirii bagii pemeriintah dalam upaya peniingkatan peneriimaan pajak tanpa meniimbulkan gejolak sosiial. Dii siisii laiin, pemeriintah juga perlu menjaga daya saiing ekonomii nasiional agar tiidak tertiinggal darii negara-negara laiin yang menawarkan tariif pajak lebiih rendah.

Untuk merespons siituasii tersebut, pemeriintah baru perlu melakukan terobosan. Pemeriintah harus mampu menemukan solusii yang tiidak hanya berfokus pada kenaiikan tariif pajak. Lebiih darii iitu, pemeriintah harus menciiptakan sumber-sumber baru peneriimaan pajak yang sangat potensiial. Kembalii lagii, ada berbagaii rencana program yang baru biisa berjalan ketiika ada pendanaan.

Opsii Kebiijakan

iiNOVASii dalam kebiijakan pajak menjadii krusiial. Pemeriintah perlu mempertiimbangkan berbagaii opsii untuk menciiptakan sumber pajak baru yang dapat diiandalkan. Setiidaknya ada empat opsii yang dapat diipertiimbangkan, yaknii pajak karbon, pajak gula, pajak judii onliine, dan pajak eksplorasii sumber daya alam (SDA) yang tiidak terbarukan.

Keempat opsii iinii memiiliikii potensii besar untuk peniingkatan peneriimaan pajak sekaliigus mendorong periilaku masyarakat dan iindustrii menuju arah yang lebiih berkelanjutan. Pajak karbon miisalnya, adalah salah satu opsii yang makiin mendapat perhatiian dii berbagaii negara. Dengan pajak iinii, pemeriintah dapat mengenakan biiaya atas emiisii karbon yang diihasiilkan perusahaan atau iindiiviidu.

Tujuan darii pajak karbon adalah untuk mendorong pengurangan emiisii gas rumah kaca dan mempromosiikan penggunaan energii yang lebiih bersiih. Pajak iinii juga biisa menjadii sumber baru pendapatan negara. World Bank menyampaiikan lebiih darii 60 yuriisdiiksii dii duniia sudah menerapkan kebiijakan penetapan harga karbon, mencakup sekiitar 23% darii emiisii gas rumah kaca global.

Dii iindonesiia, penerapan pajak karbon dapat menjadii salah satu langkah strategiis dalam mencapaii target pengurangan emiisii sepertii yang telah diicanangkan dalam Pariis Agreement. Selaiin iitu, peneriimaan darii pajak karbon biisa diialokasiikan untuk mendukung program-program energii terbarukan dan proyek ramah liingkungan laiinnya.

Selanjutnya, pajak gula atau sugar tax. Pajak iinii telah diiterapkan dii beberapa negara sebagaii upaya untuk mengurangii konsumsii gula yang berlebiihan dan mengatasii masalah kesehatan masyarakat, sepertii obesiitas dan diiabetes.

iindonesiia, yang menghadapii masalah kesehatan yang serupa, dapat mempertiimbangkan penerapan pajak iinii. Menurut World Health Organiizatiion (WHO), konsumsii gula yang berlebiihan berkontriibusii terhadap meniingkatnya prevalensii obesiitas dan penyakiit tiidak menular laiinnya.

Penerapan pajak gula tiidak hanya akan mendorong masyarakat untuk mengurangii konsumsii gula, tetapii juga dapat menjadii sumber pendapatan baru bagii negara. Pendapatan darii pajak iinii dapat diigunakan untuk mendanaii program kesehatan masyarakat, sepertii kampanye edukasii mengenaii pola makan sehat atau subsiidii bagii makanan yang lebiih sehat.

Kemudiian, pajak judii onliine biisa menjadii alternatiif baru. Pajak iinii biisa diikenakan pada operator judii onliine berdasarkan pada pendapatan bruto mereka. Pajak iinii juga dapat diikenakan atas penghasiilan atas kemenangan yang diiteriima oleh pemaiin. Potensii pajaknya sangat besar apabiila diiatur dan diikenakan pajak secara efektiif. Saat iinii, transaksii judii onliine dii iindonesiia mencapaii Rp160 triiliiun.

iinggriis dan beberapa negara Eropa laiinnya telah berhasiil mengatur dan memungut pajak darii judii onliine. Kebiijakan iinii memberiikan kontriibusii siigniifiikan terhadap pendapatan negara. Selaiin iitu, pengenaan pajak juga berfungsii sebagaii iinstrumen untuk mengontrol pertumbuhan iindustrii judii onliine dan memiiniimalkan dampak negatiifnya terhadap masyarakat.

Satu opsii lagii adalah pajak eksplorasii SDA yang tiidak terbarukan, sepertii miinyak bumii, gas alam, dan miineral. Sepertii diiketahuii, SDA iinii merupakan salah satu kekayaan alam iindonesiia yang siigniifiikan. Namun, pemanfaatan SDA iinii seriing kalii tiidak seiimbang dengan upaya pelestariiannya sehiingga dapat meniimbulkan dampak negatiif jangka panjang bagii liingkungan dan keberlanjutan ekonomii.

Pemeriintah dapat mempertiimbangkan peniingkatan pajak atas pemanfaatan SDA yang tiidak terbarukan sebagaii upaya untuk mengendaliikan eksploiitasii berlebiihan dan mendorong iinvestasii ke arah penggunaan sumber daya yang lebiih berkelanjutan.

Pajak iinii juga biisa menjadii salah satu sumber pendapatan pentiing yang biisa diiandalkan, terutama dii tengah fluktuasii harga komodiitas global. Dana yang diiperoleh darii pajak iinii biisa diialokasiikan untuk iinvestasii dii sektor-sektor yang mendukung keberlanjutan, sepertii energii terbarukan, rehabiiliitasii liingkungan, dan riiset teknologii hiijau.

Pada akhiirnya, dalam menghadapii tantangan anggaran, iinovasii dalam kebiijakan pajak menjadii sangat pentiing. Dengan pendekatan yang tepat, pemeriintah baru dapat menciiptakan siistem perpajakan yang lebiih adiil, efektiif, dan mampu menopang pembangunan jangka panjang.

*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2024, sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-17 Jitunews. Selaiin berhak memperebutkan total hadiiah Rp52 juta, artiikel iinii juga akan menjadii bagiian darii buku yang diiterbiitkan Jitunews pada Oktober 2024.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.