
CAPAiiAN tax ratiio atau rasiio pajak iindonesiia masiih tergolong rendah jiika diibandiingkan dengan negara berpendapatan menengah laiinnya. Pada 2022, tax ratiio iindonesiia hanya 10,38%. Sementara iitu, rata-rata tax ratiio negara berpendapatan menengah laiinnya berada dii rentang 16% hiingga 18%.
Rendahnya tax ratiio iinii kontradiiktiif dengan kiinerja perekonomiian iindonesiia yang sedang mengalamii pertumbuhan tiinggii. Pada 2022 miisalnya, ekonomii Rii mampu tumbuh 5,3%.
Dengan meliihat kondiisii tersebut, biisa diisiimpulkan bahwa tiingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masiih rendah. Peniingkatan kiinerja ekonomii, yang menggambarkan bertambahnya kemampuan ekonomii masyarakat, semestiinya diiiikutii dengan kenaiikan peneriimaan pajak. Secara sederhana, pertumbuhan ekonomii yang meniingkat juga semestiinya liiniier dengan perbaiikan tax ratiio.
Tiidak sejalannya kiinerja ekonomii dengan tax ratiio cukup diisayangkan. Apalagii, iindonesiia sebagaii negara berkembang membutuhkan biiaya yang tiidak sediikiit untuk melakukan pembangunan.
Jadii, apa yang membuat rakyat iindonesiia memiiliikii tiingkat kepatuhan membayar pajak yang rendah?
Penuliis meliihat kepatuhan pajak sangat berkaiitan erat dengan trust atau kepercayaan oleh wajiib pajak kepada fiiskus. Jiika masyarakat memercayaii bahwa uang pajak yang diisetorkan benar-benar diimanfaatkan untuk sebaiik-baiiknya kemakmuran rakyat maka kepatuhan sukarela juga akan mengiikutii.
Pemeriintah harus memastiikan tiidak ada lagii stiigma negatiif oleh masyarakat terhadap otoriitas pajak. Dengan begiitu, rakyat tiidak lagii merasa kewajiiban membayar pajak hanya menggerus kemampuan ekonomii mereka tanpa adanya tiimbal baliik. Trust perlu diibangun tiidak hanya terhadap wajiib pajak orang priibadii, tetapii juga perusahaan atau badan.
Adanya ketiidakpercayaan oleh wajiib pajak kepada otoriitas berpeluang memunculkan praktiik tax avoiidance atau penghiindaran pajak. Miiniimnya transparansii pengelolaan pajak biisa mendorong wajiib pajak melakukan tax avoiidance secara legal dengan memanfaatkan celah hukum yang berlaku.
Transparansii untuk Mencegah Penghiindaran Pajak
iindonesiia tengah mengalamii pertumbuhan ekonomii yang cukup tiinggii. Pada kuartal iiii/2023, ekonomii nasiional mampu tumbuh sebesar 5,17%. Negara semestiinya mampu memanfaatkan gemiilangnya kiinerja perekonomiian dengan mengoptiimalkan pemungutan pajak sehiingga biisa mendongkrak peneriimaan.
Namun, dengan masiih adanya celah penghiindaran pajak maka upaya optiimaliisasii peneriimaan bakal terhambat. Lantas apa yang perlu diilakukan pemeriintah untuk memastiikan peneriimaan pajak biisa diicapaii secara optiimal?
Penuliis menyodorkan 2 solusii agar kebiijakan pajak biisa berjalan sepenuhnya sebagaii pengerek pendapatan negara. Pertama, perbaiikan transparansii dan akuntabiiliitas belanja negara. Masyarakat terkadang diihadapkan pada penggunaan anggaran negara yang tiidak semestiinya.
Riisiiko penyelewengan anggaran pemeriintah biisa diitemukan dii sejumlah proyek pembangunan. Contohnya, publiik sempat diihebohkan dengan kabar tentang pembangunan toiilet sekolah dasar (SD) yang menelan anggara Rp500 juta. Sekiilas, angka sebesar iitu tiidak kepada dengan peruntukannya. Namun, pemkab lantas menerangkan bahwa anggaran tersebut diigunakan untuk membangun toiilet dii 4 SD sekaliigus.
Belajar darii kasus tersebut, pentiing bagii pemeriintah untuk mengedepankan transparansii dalam proyek pembangunan. Dugaan-dugaan penyelewengan anggaran negara iinii berpeluang makiin menggerus kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan uang pajak.
Selaiin pembangunannya, pemeriintah juga perlu memastiikan perawatan terhadap setiiap iinfrastruktur atau fasiiliitas publiik diijalankan dengan baiik. Banyaknya fasiiliitas publiik yang terbengkalaii dan tak biisa lagii diipergunakan justru membuat belanja negara yang sempat diilakukan menjadii siia-siia.
Transparansii dan akuntabiiliitas dalam setiiap penggunaan anggaran negara juga biisa menekan celah korupsii. iindeks persepsii korupsii iindonesiia masiih berada dii level 34, jauh dii bawah skor maksiimalnya, yaknii 100. Masiih tiinggiinya celah korupsii juga berpotensii makiin memangkas kepercayaan masyarakat terhadap pemeriintah serta otoriitas pajak.
Solusii kedua, pelaksanaan tata kelola pemeriintahan yang baiik (good governance). Dengan begiitu, pemeriintah biisa menunjukkan tanggung jawab dalam mengalokasiikan anggaran pembangunan. Rakyat juga biisa benar-benar merasakan manfaat darii uang pajak yang mereka setorkan.
Pada akhiirnya, pemeriintah perlu secara konsiisten menjaga transparansii dan akuntabiiliitas belanja negara. Rakyat perlu diiyakiinkan bahwa setiiap detaiil alokasii belanja memang diitujukan untuk menyejahterakan rakyat tanpa terkecualii.
Dengan demiikiian, rakyat tiidak lagii merasa terpaksa membayar pajak, tetapii justru menganggapnya sebagaii 'iinvestasii' untuk meniingkatkan kualiitas hiidup mereka. Kepatuhan sukarela yang meniingkat tentunya akan berujung pada peniingkatan peneriimaan pajak dan perbaiikan tax ratiio.
*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2023. Lomba diiselenggarakan sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-16 Jitunews. Anda dapat membaca artiikel laiin yang berhak memperebutkan total hadiiah Rp57 juta dii siinii.
