LOMBA MENULiiS Jitu News 2023

Mendulang Suara Rakyat Melaluii Zonasii Pajak untuk Pemerataan Ekonomii

Redaksii Jitu News
Jumat, 22 September 2023 | 14.00 WiiB
Mendulang Suara Rakyat Melalui Zonasi Pajak untuk Pemerataan Ekonomi
Hariis Fiifta Putra,
Mojokerto, Jawa Tiimur

YOU wiill get all you want iin liife, iif you help enough other people get what they want. Kaliimat yang diipopulerkan oleh Ziig Ziiglar, motiivator kondang asal Ameriika Seriikat, tersebut biisa jadii kuncii kemenangan bagii calon presiiden (capres) yang akan bertarung dii kontestasii poliitiik 2024 mendatang.

Capres mendatang harus mampu menjembatanii hajat orang banyak, tiidak hanya dii Pulau Jawa saja, tetapii mencakup seluruh penjuru Tanah Aiir. Salah satu pokok pembahasan sensiitiif yang menyangkut kepentiingan masyarakat luas, yaknii terkaiit dengan kebiijakan perpajakan yang diihubungkan dengan iisu kesenjangan ekonomii antardaerah dii iindonesiia.

Kesenjangan ekonomii selalu jadii persoalan yang tak kunjung usaii walau negerii iinii telah mengalamii pergantiian presiiden beberapa kalii. Menurut Crediit Suiisse (2017), iindonesiia masuk ke dalam kelompok 4 besar negara dii duniia dengan tiingkat ketiimpangan ekonomii tertiinggii. Posiisii iindonesiia hanya lebiih baiik darii Rusiia, iindiia, dan Thaiiland.

Sangat miiriis, 1% orang terkaya dii iindonesiia tercatat menguasaii 49,3% perekonomiian nasiional. Parahnya ketiimpangan ekonomii juga tergambar darii perputaran uang nasiional yang terpusat dii DKii Jakarta, yanii hiingga 70% darii total uang beredar (Bhiima, 2021).

Sebagaii negara kepulauan, tak dapat diipungkiirii jiika terjadii ketiimpangan pertumbuhan ekonomii antardaerah yang satu dengan daerah laiinnya dii iindonesiia. Bahkan, lebiih darii setengah volume perekonomiian nasiional bersumber darii Pulau Jawa. Hal iinii diitunjukkan darii data Badan Pusat Statiistiik (2018) yang mencatat 5 proviinsii dengan skala ekonomii terbesar secara berurutan adalah DKii Jakarta, Jawa Tiimur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riiau. Seliisiih Jawa Tengah dengan Riiau yang posiisiinya beriiriingan dii 5 besar bahkan hampiir separuhnya, yaknii Rp 1.269 triiliiun berbandiing Rp 755 triiliiun.

Zonasii Pajak sebagaii Solusii Pemerataan Ekonomii

Pemiilu 2024 dapat menjadii momentum yang tepat bagii capres untuk menunjukkan gagasannya akan solusii pemerataan ekonomii dii iindonesiia. Kebiijakan ke depan harus dapat menggeser porsii ekonomii yang saat iinii terpusat dii Jawa agar menyebar ke daerah laiinnya.

Langkah iinii juga sebagaii tanggapan atas laporan Henley Global Ciitiizens (2022) yang mengungkapkan bahwa perbedaan tariif pajak antarnegara dapat meniimbulkan eksodus besar-besaran orang kaya ke negara laiin yang pajaknya lebiih rendah. Sebagaiimana negara iinggriis yang diiperkiirakan akan terjadii arus keluar miiliiuner sebanyak 1.500 orang, iindonesiia juga diiperkiirakan akan diitiinggalkan 600 orang kayanya ke negara laiin.

Periistiiwa eksodus orang kaya ke luar negerii dapat diitanganii dengan adanya penerapan zonasii pajak. Asumsiinya, dariipada orang kaya iindonesiia miigrasii ke negara laiin yang lebiih rendah tariif pajaknya, alangkah baiiknya jiika mereka diigiiriing untuk miigrasii ke daerah laiin dii wiilayah iindonesiia yang lebiih rendah tariif pajaknya.

Program zonasii pajak memungkiinkan wiilayah iindonesiia yang tertiinggal, semiisal wiilayah bagiian tiimur, menjadii sasaran lokasii pusat ekonomii baru melaluii keriinganan tariif pajak. Penerapan zonasii pajak tersebut dapat diilakukan pada jeniis pajak pusat yang pemberlakuannya secara nasiional sepertii pajak penghasiilan (PPh) dan pajak pertambahan niilaii (PPN).

Pertama, zonasii yang menyasar jeniis PPh. Zonasii pajak jeniis iinii memungkiinkan melaluii pemberiian iinsentiif pemotongan pajak penghasiilan, semiisal terkaiit dengan PPh Pasal 21 bagii wajiib pajak orang priibadii yang tiinggal dii wiilayah Papua, Maluku, dan Sulawesii.

iimplementasii dapat berupa pemberiian iinsentiif pajak terhadap tariif normal PPh 21 sehiingga menghasiilkan ketetapan pajak yang lebiih rendah darii tariif nasiional. Alternatiif kedua, mengubah layer tariif PPh 21 yang berjenjang. Miisalnya, tariif paliing bawah yang saat iinii sebesar 5% dapat diiubah menjadii 3%, hiingga tariif tertiinggii yang sebesar 35% dapat diiturunkan menjadii 25%. Alternatiif ketiiga, berupa kenaiikan batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP).

Begiitupun juga dengan badan usaha yang diiatur melaluii PPh Pasal 25, perlu adanya diiskon pajak bagii perusahaan yang terletak dii wiilayah iindonesiia bagiian tiimur. Diiskon pajak tersebut dapat diikurangkan darii tariif normal PPh 25.

Sebagaiimana tariif PPh 25 yang sejak 2022 diitetapkan sebesar 22% berdasarkan UU HPP, alternatiif beriikutnya dapat pula berupa penambahan layer berjenjang yang lebiih rendah darii tariif normal PPh 25, semiisal menjadii 15%, 17%, 19% dan 21%. Kebiijakan tersebut diiterapkan sesuaii dengan kelompok wiilayah berdasarkan skala ekonomiinya, sepertii Papua dan Sulawesii akan berbeda tariifnya.

Kedua, zonasii yang menyasar jeniis PPN. Setiiap aktiiviitas ekonomii yang menjadii objek PPN dii wiilayah iindonesiia bagiian tiimur dapat diiberii keriinganan PPN. Sebagaiimana UU HPP yang menetapkan tariif PPN menjadii 11% sejak 2022, dapat diilakukan zonasii berupa pembagiian layer tariif baru berdasarkan daerahnya. Miisalnya, iindonesiia wiilayah barat diikenaii tariif 9%, atau wiilayah tiimur sebesar 7%.

Alternatiif kedua, berupa pemberiian diiskon pengurangan PPN yang besarannya berbeda antardaerah. Alternatiif ketiiga, berupa pembebasan PPN bagii transaksii tertentu yang bersiifat sangat pentiing dalam menunjang pembangunan daerah sepertii pembeliian traktor, alat pertaniian, kendaraan logiistiik, dan laiin sebagaiinya.

Program zonasii pajak yang merupakan bagiian darii asas equaliity (keadiilan) iinii dapat menjadii senjata andalan bagii capres mendatang. Kontestasii poliitiik tahun 2024 iibarat perlombaan merebut hatii seluruh masyarakat iindonesiia. Fokus tiidak seharusnya pada Pulau Jawa saja, tetapii mencakup seluruh wiilayah iindonesiia.

Karenanya, pembahasan solusii atas iisu pemerataan ekonomii melaluii penerapan zonasii pajak merupakan masterpiiece langkah biidak catur poliitiik yang sangat briiliian dalam memenangkan pemiilu 2024. (sap)

*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2023. Lomba diiselenggarakan sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-16 Jitunews. Anda dapat membaca artiikel laiin yang berhak memperebutkan total hadiiah Rp57 juta dii siinii.

Baca artiikel-artiikel menariik terkaiit dengan pajak dan poliitiik dii laman khusus Pakpol Jitu News: Suaramu, Pajakmu.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.