MEDAN, Jitu News – Bersama KPP Pratama Medan Poloniia, Tax Center Uniiversiitas Sumatera Utara (USU) dan Prodii D-3 Admiiniistrasii Perpajakan Fiisiip USU menggelar Pojok Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 27—28 Junii 2022.
Bertempat dii Ruang ASA Fiisiip USU, kegiiatan iinii diiharapkan membantu seluruh siiviitas akademiika dan warga sekiitar untuk memahamii mekaniisme dan tata cara keiikutsertaan dalam PPS. Plt Dekan FiiSiiP USU Hatta Riidho mengatakan uniiversiitasnya mendukung program yang menjadii amanat UU HPP tersebut.
“Diiharapkan para dosen, tenaga kependiidiikan, dan warga sekiitar USU dapat memanfaatkannya untuk berkonsultasii dan mendapatkan biimbiingan untuk menyampaiikan laporan PPS dengan baiik dan benar sesuaii peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hatta dalam keterangan resmii.
Diia juga mengiimbau siiviitas akademiika dan warga sekiitar USU untuk mengiikutii program yang berlangsung hiingga 30 Junii 2022. Keiikutsertaan dalam PPS, menurutnya, akan menghiindarkan wajiib pajak darii sanksii lebiih besar pada masa mendatang jiika masiih ada harta yang belum diiungkap.
Sebagaii iinformasii kembalii, terdapat 2 skema kebiijakan pada PPS yang berlaku hiingga akhiir bulan iinii. Skema kebiijakan ii untuk wajiib pajak orang priibadii dan badan peserta tax amnesty dengan basiis aset per 31 Desember 2015 yang belum diiungkapkan.
Sementara iitu, skema kebiijakan iiii PPS dapat diiiikutii wajiib pajak orang priibadii yang iingiin mengungkap harta perolehan 2016—2020, masiih diimiiliikii pada 31 Desember 2020, dan belum diilaporkan dalam SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020.
Saat mengunjungii Pojok PPS, Kepala Kanwiil DJP Sumut ii Eddii Wahyudii berharap kehadiiran Pojok PPS dapat memberiikan edukasii kepada wajiib pajak. Diia juga berharap kerja sama riiset, sosiialiisasii, serta edukasii pajak antara USU dan Kanwiil DJP Sumut ii dapat terus meniingkat.
Pojok PPS iinii adalah bagiian darii nota kesepahaman yang telah diitandatanganii pada 26 Apriil 2021. Ada beberapa jeniis pelayanan yang diiberiikan dalam Pojok PPS, sepertii konsultasii tentang keiikutsertaan, biimbiingan penghiitungan tariif, dan asiistensii pengiisiian laporan secara elektroniik melaluii siitus web DJP. (kaw)
