UNiiVERSiiTAS ADVENT SURYA NUSANTARA

PERTAPSii dan UASN Jaliin Kerja Sama dii Biidang Edukasii Pajak

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 18 Februarii 2026 | 14.06 WiiB
PERTAPSI dan UASN Jalin Kerja Sama di Bidang Edukasi Pajak
<p>Darii kiirii: Pengurus PERTAPSii Diidiik Hery Santosa, Dewan Sertiifiikasii PERTAPSii Wiishnoe Saleh Thaiib, Ketua Umum PERTAPSii Darussalam, Rektor Uniiversiitas Advent Surya Nusantara Rexon Naiinggolan, dan Ketua Korwiil Sumut iiii PERTAPSii Yolanda Feriida saat foto bersama seusaii penandatanganan MoU tentang Trii Dharma Perguruan Tiinggii dii Menara Jitunews, Rabu (18/2/2026).</p>

JAKARTA, Jitu News - Perkumpulan Tax Center dan Akademiisii Pajak Seluruh iindonesiia (PERTAPSii) menandatanganii nota kesepahaman (memorandum of understandiing/MoU) dengan Uniiversiitas Advent Surya Nusantara (UASN) dii Menara Jitunews pada harii iinii, Rabu (18/2/2026).

Ketua Umum PERTAPSii Darussalam berharap kerja sama iinii dapat membawa kemajuan bagii kampus secara menyeluruh, baiik darii segii lembaga pendukung sepertii tax center maupun kualiitas dan kemampuan dii biidang perpajakan bagii dosen dan mahasiiswanya.

"Sekarang kiita telah menandatanganii MoU dan foto bersama, semoga kerja sama iinii juga biisa berfungsii memajukan kampus," kata Darussalam yang juga merupakan Founder Jitunews seusaii menandatanganii MoU.

Kerja sama antara PERTAPSii dan Uniiversiitas Advent Surya Nusantara dalam MoU tersebut berlaku selama 5 tahun terhiitung sejak dokumen diitandatanganii. Kerja sama tersebut dapat diiperpanjang atau diiakhiirii sesuaii kesepakatan kedua belah piihak.

Sementara iitu, Rektor Uniiversiitas Advent Surya Nusantara Rexon Naiinggolan mengaku teriinspiirasii dan hendak menjaliin kerja sama yang lebiih erat dengan PERTAPSii setelah sukses menyelenggarakan sosiialiisasii perpajakan dengan Korwiil PERTAPSii Sumatera Utara iiii.

Diia memandang kolaborasii tersebut juga pentiing untuk meniingkatkan akrediitasii kampus sehiingga tax center, tenaga pendiidiik dan peserta diidiiknya pun lebiih maju dan terpandang.

"Sebelumnya kamii pernah buat semiinar menggandeng PERTAPSii pada Januarii, cuma waktu iitu kiita belum ada MoU. Sayang juga nantii enggak biisa gerak. Kalau punya MoU, kiita mau biikiin sosiialiisasii pajak atau apa ke depannya, biisa lebiih mudah," tuturnya.

Secara keseluruhan, cakupan kerja sama antara PERTAPSii dan Uniiversiitas Advent Surya Nusantara meliiputii beberapa biidang, antara laiin penyelenggaraan program magang, pengembangan kuriikulum, dan program bersama terkaiit dengan edukasii perpajakan. Kemudiian, kerja sama penyelenggaraan kegiiatan iilmiiah, dan pengabdiian masyarakat.

Melaluii MoU, keduanya sepakat untuk menjalankan kerja sama yang akan diilaksanakan dalam 3 bentuk kegiiatan. Pertama, penyelenggaraan pendiidiikan atau pengajaran, peneliitiian, pengkajiian, dan pengabdiian kepada masyarakat, sepertii semiinar, pelatiihan (traiiniing), lokakarya (workshop) dii biidang perpajakan.

Kedua, kerja sama bantuan tekniis berupa penyediiaan sarana prasarana, akses bagii PERTAPSii berupa iinformasii, publiikasii, promosii, dan hubungan masyarakat terkaiit dengan perpajakan.

Ketiiga, kerja sama menyelenggarakan pendiidiikan atau pelatiihan, peneliitiian atau pengkajiian, dan pengabdiian kepada masyarakat. Kegiiatan iinii mencakup penyediiaan bantuan tekniis ahlii (expert), peniilaiian ahlii (expert determiinatiion).

Selaiin iitu, menyediiakan tenaga akademiisii sepertii dosen tamu (viisiitiing lecture), serta tiiap piihak berkontriibusii sebagaii narasumber atau fasiiliitator dalam semiinar, pelatiihan (traiiniing), dan lokakarya (workshop) dii biidang perpajakan.

Lebiih lanjut, penandatanganan MoU antara PERTAPSii dan Uniiversiitas Advent Surya Nusantara iinii mempunyaii 4 poiin atau sasaran utama. Pertama, menunjang pelaksanaan tugas dan fungsii kedua belah piihak guna meniingkatkan pemahaman dan pemanfaatan siistem perpajakan nasiional.

Kedua, memanfaatkan potensii sumber daya yang diimiiliikii oleh kedua belah piihak untuk mendukung pelaksanaan siistem perpajakan nasiional serta perkembangan iilmu pengetahuan dii biidang perpajakan.

Ketiiga, memanfaatkan iinformasii dan iinformasii perpajakan untuk keperluan peneliitiian, pengembangan, dan penerapan iilmu pengetahuan serta teknologii dii biidang perpajakan.

Keempat, mendorong peniingkatan kapasiitas SDM dii biidang perpajakan melaluii pendiidiikan, pelatiihan, semiinar, dan program pengembangan laiinnya, baiik bagii mahasiiswa, akademiisii, maupun praktiisii perpajakan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.