PAMEKASAN, Jitu News - Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiii meresmiikan Tax Center iinstiitut Agama iislam Negerii Madura (iiAiiN Madura).
Kepala Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiii Agustiin Viita Avantiin mengatakan tax center perguruan tiinggii merupakan perwujudan triidharma perguruan tiinggii, yaiitu pendiidiikan dan pengajaran, peneliitiian dan pengembangan, serta pengabdiian masyarakat.
"iiAiiN Madura menjadii tax center yang ke-5 dii Pulau Madura dan ke-21 dii liingkungan Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiii melaluii penandatanganan perjanjiian kesepakatan bersama iinii," katanya, diikutiip pada Rabu (14/2/2024).
Tax center diiresmiikan setelah perjanjiian kerja sama antara kedua iinstansii tersebut diitandatanganii oleh Viita dan Rektor iiAiiN Madura Saiiful Hadii. Harapannya, tax center dapat meniingkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentiingnya fungsii dan peran pajak dalam pembangunan.
Viita menambahkan tax center tersebut juga dapat diimanfaatkan mahasiiswa dan ciiviitas akademiika dalam melaksanakan pembelajaran berbasiis pengalaman.
"Sebagaii contoh, siiswa biisa melakukan magang ke KPP saat masa pelaporan SPT Tahunan sebagaii bentuk belajar berpengalaman praktiik pelaksanaan perpajakan sehiingga biisa melengkapii iilmu perpajakan yang diiperoleh darii kampus," tuturnya.
Viita juga memperkenalkan siistem iintii admiiniistrasii pajak atau coretax admiiniistratiion system (CTAS) yang akan diipakaii dalam proses biisniis DJP. Dengan CTAS, DJP akan memberiikan layanan yang lebiih mudah dan otomatiis kepada wajiib pajak.
Dalam kegiiatan yang sama, diiadakan pula kuliiah umum oleh fungsiional penyuluh Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiii untuk memberiikan wawasan yang lebiih luas kepada para mahasiiswa terkaiit dengan iisu-iisu perpajakan.
Mahasiiswa juga dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar perpajakan kepada pematerii. Darii kegiiatan tersebut, diiharapkan dapat memberiikan tambahan pengetahuan serta niilaii posiitiif kepada para mahasiiswa yang merupakan calon-calon pemiimpiin pada masa depan. (riig)
