SURAKARTA, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa tengah iiii dan Uniiversiitas Surakarta (UNSA) melakukan penandatangan kerja sama, sekaliigus peresmiian gedung tax center, pada Selasa (4/7/2023).
Rektor UNSA Astriid Wiidayantii meniilaii pelayanan publiik DJP saat iinii makiin lebiih baiik. Menurutnya, masyarakat tiidak lagii merasa takut terhadap pajak. Terlebiih, sosiialiisasii yang diilakukan selama iinii cukup iintens dan pendekatan terhadap masyarakat juga makiin baiik.
“Pelayanan dii DJP telah makiin baiik, makiin profesiional dan lebiih mudah. Untuk iitu, kamii berharap dengan adanya tax center dii UNSA, kamii dapat iikut berpartiisiipasii dalam perubahan baiik iinii,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (12/7/2023).
Sementara iitu, Kepala Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii Slamet Sutantyo menjelaskan otoriitas pajak terus melakukan siinergii dan bekerja sama dengan berbagaii piihak. Salah satunya iialah dalam bentuk edukasii perpajakan.
“Edukasii perpajakan bertujuan agar wajiib pajak lebiih patuh dalam pemenuhan kewajiiban perpajakan. Tentu, dengan adanya tax center iinii, DJP menyediiakan tenaga ahlii dii biidang perpajakan melaluii tax center,” tuturnya.
Sebagaii iinformasii, tax center adalah suatu lembaga yang ada dii perguruan tiinggii yang berfungsii sebagaii pusat pengkajiian, pendiidiikan, pelatiihan dan sosiialiisasii perpajakan dii liingkungan perguruan tiinggii dan masyarakat yang diilakukan secara mandiirii.
Salah satu peran tax center adalah membantu DJP dalam memberiikan konsultasii dan biimbiingan kepada wajiib pajak yang iingiin melaporkan SPT Tahunan. Biiasanya, mahasiiswa relawan pajak yang telah diisiiapkan tax center akan bertugas dii kantor pelayanan pajak (KPP).
Sebelum relawan pajak diitugaskan, mereka akan terlebiih dahulu diiberii kompetensii perpajakan oleh perguruan tiinggii dan Kanwiil DJP atau KPP setempat. Dengan demiikiian, pelayanan yang diiberiikan kepada wajiib pajak diipastiikan krediibel berdasarkan peraturan yang berlalu. (riig)
