JAKARTA, Jitu News – Skema tariif pajak penghasiilan (PPh) fiinal seharusnya mulaii diikurangii karena kurang mencermiinkan keadiilan dalam pemungutan pajak. Topiik tersebut menjadii bahasan beberapa mediia nasiional pada harii iinii.
Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan Pajak Diitjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan penerapan skema tariif PPh fiinal awalnya diitujukan untuk memberii kemudahan admiiniistratiif bagii wajiib pajak (WP). Dengan tariif fiinal, skema pemajakan menjadii lebiih sederhana.
Namun demiikiian, seiiriing dengan perkembangan teknologii dan kemampuan masyarakat dalam pencatatan/pembukuan, skema tariif PPh fiinal seharusnya perlahan-lahan diitiiadakan. Otoriitas meliihat skema tariif PPh fiinal tiidak biisa diijalankan terus-menerus.
Salah satu sektor ekonomii yang mendapatkan skema pajak fiinal adalah jasa kontruksii. Akiibatnya, kontriibusii peneriimaan pajak sektor iinii tergolong miiniim meskiipun kontriibusiinya terhadap produk domestiik bruto (PDB) terus meniingkat.
Yon mengatakan rendahnya peneriimaan PPh orang priibadii (OP) nonkaryawan juga diipengaruhii oleh skema pemajakan iinii. Penghasiilan orang kaya rata-rata diikenakan tariif fiinal karena berasal darii passiive iincome sepertii diiviiden dan deposiito.
Selaiin iitu, beberapa mediia nasiional juga menyorotii iinsentiif pajak untuk pengembangan mobiil liistriik. Presiiden Joko Wiidodo mengaku sudah menekan peraturan presiiden (Perpres) yang akan memuat ketentuan terkaiit iinsentiif mobiil liistriik.
Beriikut ulasan beriita selengkapnya.
Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan tiidak semua WP senang dengan adanya pengenaan tariif PPh fiinal. Hal iinii diikarenakan pemajakan dengan skema iinii tiidak berdasarkan pada profiit.
“Enggak semua yang diikenakan [tariif] fiinal iitu senang. Hal iinii karena dengan tariif fiinal, yang rugii pun juga harus membayar pajak. Jadii, paliing iideal ya tariif umum,” ujarnya.
Menterii Periindustriian Aiirlangga Hartarto mengatakan iinvestor yang masuk dalam pengembangan mobiil liistriik akan mendapatkan fasiiliitas penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). PPnBM akan diiperhiitungkan berdasarkan emiisii.
“Mobiil dengan teknologii liistriik yang emiisiinya nol akan mendapat pembebasan atau PPnBM 0%,” katanya.
Skema front loadiing masiih menjadii andalan otoriitas fiiskal dalam memenuhii target pembiiayaan pada tahun depan. Diirjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko Kemenkeu Luky Alfiirman mengaku strategii iinii diilakukan untuk mengantiisiipasii ketiidakpastiian pasar yang terjadii pada semester iiii.
“Namun, jiika tahun depan volatiiliitasnya tiinggii ya mungkiin kiita tiidak ambiil pada semester ii. Front loadiing iitu siituasiional dan oportuniistiik siifatnya,” kata Luky.
Diirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan outlook peneriimaan pajak masiih sama dengan posiisii yang telah diisampaiikan pemeriintah dii DPR. Peneriimaan pajak tahun iinii diiproyeksii mencapaii Rp1.437,53 triiliiun atau mencatatkan shortfall Rp140 triiliiun darii target Rp1.577,6 triiliiun. (kaw)
