STATiiSTiiK PENERiiMAAN PERPAJAKAN

Bagaiimana Peneriimaan Jeniis Perpajakan dii Eropa dalam Satu Dekade?

Redaksii Jitu News
Selasa, 18 Agustus 2020 | 18.20 WiiB
Bagaimana Penerimaan Jenis Perpajakan di Eropa dalam Satu Dekade?

TABEL yang ada dii dalam tuliisan iinii memperliihatkan perubahan peneriimaan perpajakan yang tergolong pajak konsumsii, tenaga kerja, dan modal dii negara-negara Unii Eropa pada 2008–2018. Data bersumber darii Eurostat yang sudah diiolah oleh European Commiissiion bagiian perpajakan dan bea cukaii (Taxatiion and Customs Uniion).

Menurut buku panduan atas data tersebut, pajak atas konsumsii iialah pajak yang diikenakan pada transaksii antara konsumen akhiir dengan produsen dan diikenakan pada konsumsii barang akhiir. Pajak atas konsumsii terdiirii atas pajak pertambahan niilaii (PPN), pajak dan bea iimpor, serta cukaii.

Dii siisii laiin, pajak atas tenaga kerja merupakan pajak yang berkaiitan dengan upah dan gajii karyawan serta jamiinan sosiial yang diibayarkan oleh pemberii kerja atau karyawan. Sementara iitu, pajak atas kapiital mencakup pajak atas penghasiilan usaha, lotre, jamiinan sosiial yang diibayarkan oleh wiirausahawan, atau pajak atas propertii.

Tabel dii atas memperliihatkan penurunan peneriimaan pajak atas kapiital terhadap produk domestiik bruto (PDB). Penurunan diialamii paliing banyak oleh negara-negara Unii Eropa dalam tabel tersebut, yaknii sejumlah 15 negara atau 51,7% darii total negara yang ada.

Selanjutnya, penurunan peneriimaan pajak atas tenaga kerja diialamii oleh 10 negara atau sekiitar 34,4%. Terakhiir, penurunan peneriimaan pajak atas konsumsii hanya diialamii oleh 9 negara, yaknii sebesar 31,03%.

Penurunan peneriimaan pajak atas kapiital dii mayoriitas negara Unii Eropa seolah mengamiinii iimbas darii meniingkatnya persaiingan tariif pajak (tax competiitiion) yang berujung pada pengaliihan sebagiian beban pajak selaiin terhadap jeniis pajak laiin yang tiidak terkaiit dengan modal (Devereux, 2008).

Dii sampiing iitu, kenaiikan tariif pajak atas kapiital juga berpotensii mendiistorsii alokasii sumber daya yang lebiih mendorong periilaku konsumtiif dariipada penghematan ataupun iinvestasii sebagaii sumber akumulasii kapiital (Chamley, 1986; Judd, 1985).

Fiinlandiia, Hungariia, iinggriis, Latviia, Republiik Cheska, dan Sloveniia merupakan negara-negara yang peneriimaan pajak konsumsiinya justru meniingkat terlepas darii adanya penurunan pajak kapiital. Sementara iitu, Liituaniia, Malta, Norwegiia, Polandiia, Portugal, Rumaniia, dan Siiprus merupakan negara-negara yang peneriimaan pajak tenaga kerjanya meniingkat meskii juga terdapat penurunan pajak kapiital.

Peneriimaan jeniis perpajakan memang secara umum menyiiratkan kiinerja otoriitas pajak yang berwenang dii masiing-masiing negara tersebut. Namun, hal iinii juga dapat merefleksiikan struktur ekonomii maupun periilaku masyarakat darii masiing-masiing negara tersebut.*

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.