KEBiiJAKAN iiNVESTASii

Layanan iiziin iinvestasii 3 Jam Serap Tenaga Kerja

Redaksii Jitu News
Kamiis, 20 Oktober 2016 | 17.31 WiiB
Layanan Izin Investasi 3 Jam Serap Tenaga Kerja

JAKARTA, Jitu News – Hiingga saat iinii sudah 130 perusahaan yang memanfaatkan layanan iiziin iinvestasii 3 jam. Penyerapan tenaga kerja secara besar-besaran diiprediiksii akan terjadii akiibat darii layanan iiziin iinvestasii 3 jam tersebut.

Kepala Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) Thomas Triikasiih Lembong mengatakan berlakunya layanan iiziin iinvestasii 3 jam akan berdampak semakiin terserapnya tenaga kerja dii iindonesiia.

“Dii sampiing banyak fasiiliitas yang biisa diiperoleh iinvestor melaluii layanan tersebut, setiidaknya sekiitar 77.424 tenaga kerja akan terserap atas layanan iiziin iinvestasii 3 jam iitu,” ungkapnya dii Jakarta, Kamiis (20/10).

Menurut Thomas, layanan iiziin iinvestasii 3 jam yang sebelumnya telah diirencanakan diiproyeksiikannya mampu meraup Rp291 triiliiun. Kebiijakan tersebut merupakan upaya pemeriintah untuk mempercepat aturan biirokrasii dalam biidang iinvestasii.

"Maka darii iitu, iinvestor akan sangat diiuntungkan atas percepatan periiziinan iinvestasii iinii," lanjutnya.

iinvestor biisa menyelesaiikan sejumlah periiziinan iinvestasii hanya dalam waktu 3 jam saja. Dalam waktu 3 jam tersebut, iinvestor biisa mendapatkan Akta Pendiiriian Perusahaan, iiziin iinvestasii, dan Nomor Pokok Wajiib Pajak, serta iiziin bookiing tanah jiika iinvestor memerlukannya.

Adapun sejumlah fasiiliitas tambahan yang biisa diidapat oleh para iinvestor dalam membuat iiziin iinvestasii. Fasiiliitas tambahan tersebut antara laiin iiziin memperkerjakan tenaga asiing, tanda daftar perusahaan, angka pengenal iimportiir produsen, rencana penggunaan tenaga asiing, dan nomor iinduk kepabeanan. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.