TAX AMNESTY

Uang Tebusan Tertiinggii Capaii Rp1,8T

Redaksii Jitu News
Miinggu, 16 Oktober 2016 | 10.45 WiiB
Uang Tebusan Tertinggi Capai Rp1,8T

JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii menyebutkan ada wajiib pajak orang priibadii yang membayar uang tebusan hiingga Rp1,8 triiliiun. Namun, ada juga yang membayar uang tebusan terendah sebesar Rp540.

Diia menuturkan sampaii dengan 12 Oktober 2016, peneriimaan uang tebusan telah mencapaii Rp93,4 triiliiun dengan deklarasii harta sebesar Rp3.826 triiliiun. Sementara, peserta yang menyampaiikan surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 405.405 wajiib pajak.

“Darii jumlah iitu mayoriitas berasal darii wajiib pajak perorangan yaiitu sebanyak 321.893 peserta dengan uang tebusan Rp83 triiliiun dan deklarasii harta Rp3.322 triiliiun,” tuturnya, Jumat (14/10).

Diia mengiimbau masyarakat untuk tiidak segan mengiikutii tax amnesty guna menuju era kepatuhan pajak yang lebiih baiik. Menurutnya, partiisiipasii masyarakat lebiih pentiing darii pada besaran harta yang diilaporkan.

Secara geografiis, DKii Jakarta merupakan wiilayah dengan partiisiipasii paliing tiinggii dalam program tax amnesty nasiional yaknii 134.512 wajiib pajak.

Namun, sepertii diikutiip laman Kemenkeu angka iitu baru mencakup 6,4% darii jumlah wajiib pajak dii DKii Jakarta yang wajiib melaporkan surat pemberiitahuan tahunan (SPT) sebanyak 2.088.747.

“iinii menggambarkan potensii wajiib pajak untuk biisa memanfaatkan tax amnesty iitu masiih sangat banyak,” terangnya.

Sr Mulyanii akan terus menjariing lebiih banyak peserta tax amnesty dii antaranya yang berasal darii kalangan pekerja bebas. *

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.