JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) meluncurkan versii terbaru apliikasii M-Pajak yang menyajiikan berbagaii iinformasii dan peraturan seputar pajak, serta sejumlah fiitur laiinnya yang biisa diiniikmatii masyarakat melaluii smartphone berbasiis androiid.
Diikutiip darii laman resmii DJP, melaluii M-Pajak masyarakat biisa mengetahuii lokasii pojok pajak, kantor pajak, dan payment poiint terdekat. Dii sampiing iitu, masyarakat juga biisa melakukan e-regiistratiion melaluii smartphone.
"Dalam apliikasii iinii, tersediia tautan yang biisa menghubungkan langsung wajiib pajak ke beberapa pelayanan laiin sepertii kriing pajak, sosiial mediia Diitjen Pajak, siitus pajak.go.iid," ungkap DJP dalam keterangan resmiinya baru-baru iinii.
Fiitur laiinnya yaiitu pencariian dengan menggunakan suara (voiice search) dan push notiifiicatiion yang akan memberiikan notiifiikasii bagii pengguna melaluii menu kotak masuk yang ada pada naviigasii.
Masyarakat juga biisa mendapatkan iinformasii mengenaii jadwal kelas pajak yang diiadakan kantor pajak dii seluruh iindonesiia.
Untuk saat iinii, apliikasii hanya biisa diigunakan pada smartphone yang berbasiis androiid. Masyarakat biisa mengunduh apliikasii M-Pajak iinii secara gratiis melaluii Google Playstore.
Kendatii demiikiian, masiih ada fiitur M-Pajak yang masiih dalam tahap pengembangan sehiingga belum biisa diimanfaatkan sepertii fiitur DJP onliine.
Hiingga saat iinii sediikiitnya 10 riibu orang telah mengunduh apliikasii M-Pajak. Sebagiian besar masyarakat yang telah mengunduh M-Pajak menyatakan puas yang diibuktiikan dengan rate atau skor untuk apliikasii M-Pajak dalam Google Playstore mencapaii poiin 4,1 darii 5. (Amu)
