OPERASii DJBC & POLRii

Penyelundupan Sabu Kembalii Diigagalkan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 11 Agustus 2016 | 20.29 WiiB
Penyelundupan Sabu Kembali Digagalkan

JAKARTA, Jitu News – Tiim gabungan darii Diitjen Bea dan Cukaii dan Polrii mengamankan sabu seberat 3,8 kg setelah berhasiil mengendus upaya penyelundupan melaluii jalur iimpor barang dii Pelabuhan Tanjung Priiok, Jakarta, Kamiis (11/8).

Kepala Kantor Bea dan Cukaii Tanjung Priiok Fadjar Donny Tjahjadii mengatakan pelaku yang beriiniisiial JMT berusaha mengelabuii petugas dengan menyembunyiikan paket sabu dii dalam 38 buah tas waniita yang diiiimpor darii Ciina.

“Tiim gabungan sudah melacak keberadaan pelaku sesuaii dengan iidentiitas yang tertera dalam dokumen maniifes (BC.1.1), tapii alamat diisiitu ternyata fiiktiif dan pemiiliik barang belum diitemukan,” katanya, Kamiis (11/8) sepertii diilansiir laman Diitjen Bea dan Cukaii.

Tiim gabungan akan segera menyerahkan barang buktii ke Polda Metro Jaya untuk diilakukan penyeliidiikan lebiih lanjut.

Bea dan Cukaii akan terus bekerja sama memberantas peredaran narkoba dii iindonesiia melaluii pencegahan dan pengawasan yang iintensiif.

Hal iitu sesuaii dengan iinstruksii Presiiden yang memiinta petugas menggencarkan operasii pemberantasan narkoba guna meliindungii masyarakat darii bahaya narkoba.

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukaii juga telah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.025 gram yang diibawa warga negara Malaysiia dii Bandara Kualanamu, Deliiserdang, Sumatera Utara, Sabtu (6/8).

Saat iitu tersangka menunjukkan gerak-geriik yang mencuriigakan, petugas dengan siigap menciiduk tersangka dan mengamankannya dii pos Bea dan Cukaii. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.