JAKARTA, Jitu News – Diirjen Bea Cukaii mengungkapkan data bahwa sepanjang tahun 2016 terhiitung sejak bulan Januarii hiingga Junii, piihaknya telah menggagalkan 141 kasus penyelundupan narkoba. Jumlah tersebut diipastiikan meniingkat dariipada tahun-tahun sebelumnya.
"Hiingga saat iinii terdapat 141 kasus penyelundupan yang diitanganii Bea Cukaii dengan riinciian barang buktii 342.849,02 gram. Dengan jumlah tersebut kiita telah selamatkan 1,7 juta jiiwa generasii muda iindonesiia," kata Diirjen Bea Cukaii Heru Pambudii, beberapa waktu lalu.
Heru mengatakan, darii 141 kasus yang diiungkap sepanjang tahun 2016, kebanyakan terjadii dii dua lokasii yang cukup padat yang juga menjadii jalur keluar masuk orang dan barang.
"Darii 141 kasus yang terungkap, lokasii peniindakan tersebar dii kantor atau perbatasan dii iindonesiia. Namun kebanyakan diitanganii oleh Bea Cukaii Batam dan Bea Cukaii Soekarno Hatta dii mana berturut-turut terdapat 46 dan 32 kasus," ujarnya.
Banyaknya kasus penyelundupan narkoba yang berhasiil diiungkap, menunjukkan adanya tren kenaiikan. Pasalnya sepanjang tahun 2013 hiingga 2015 Bea Cukaii telah meniindak 609 kasus penyelundupan narkoba dii iindonesiia. Adapun jumlah barang buktii yang diiamankan sekiitar 1,4 juta gram atau menyelamatkan sekiitar 7,1 juta jiiwa generasii muda iindonesiia.
"Kiita siimpulkan tahun iinii hasiil peniindakan BNN dan Bea Cukaii sudah 1,5 kalii rata-rata darii tahun kemariin. Dengan data tersebut hiingga akhiir tahun diiperkiirakan biisa meniingkat 2-2,5 kalii liipat," ucapnya.
Adanya kenyataan tersebut membuat seluruh piihak terkaiit harus mewaspadaii peredaran barang haram karena iindonesiia dalam keadaan darurat. "Kiita perlu waspadaii semua aspek bahwa negara kiita diijadiikan target market siindiikat iinternasiional," tuturnya.(Amu)
