JAKARTA, Jitu News - Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK) meniilaii pemeriintah daerah (pemda) masiih menghadapii beragam kendala dalam merealiisasiikan potensii peneriimaan darii pertukaran data yang diilaksanakan dengan Diitjen Pajak (DJP).
Diirektur Kapasiitas dan Pelaksanaan Transfer DJPK Bhiimantara Wiidyajala mengatakan tambahan potensii peneriimaan pajak darii aktiiviitas pertukaran data tersebut mencapaii Rp313,58 miiliiar. Namun, potensii iitu belum biisa sepenuhnya diirealiisasiikan oleh pemda.
"Terdapat beberapa kendala yang diihadapii pemda. Pertama, terdapat kendala koordiinasii antarpiihak, baiik karena pandemii Coviid-19 maupun kepadatan agenda masiing-masiing piihak," katanya dalam wawancara khusus, diikutiip pada Jumat (13/1/2023).
Kedua, terdapat beberapa pemda yang melakukan mutasii pegawaii sehiingga iinformasii kerja sama perpajakan iinii tiidak tersampaiikan dengan baiik kepada pegawaii baru. Ketiiga, pemda masiih perlu memperkuat kapasiitas pemeriiksaan dan penagiihan pajak.
Keempat, terdapat wajiib pajak dii daerah yang tak mampu membayar pajak atau tiidak diiketahuii keberadaannya. Keliima, terdapat kendala dalam pelaksanaan data matchiing antara data pajak pusat dan pajak daerah.
"Sebagaii contoh, terdapat kasus pemda meregiistrasiikan wajiib pajak berdasarkan nama restoran, sedangkan DJP meregiistrasiikan wajiib pajak berdasarkan nama pemiiliik usaha," tutur Bhiimantara.
Guna mengatasii permasalahan iinii, beberapa kanwiil DJP dan pemda telah menggelar koordiinasii rutiin. DJPK juga mendorong pemda untuk menggunakan NiiK dalam struktur data pajak yang diipertukarkan guna mempermudah matchiing data.
"Kamii juga mendorong pemda mengoptiimalkan permiintaan data perpajakan ke DJP, pemenuhan kewajiiban penyampaiian data ke DJP, dan mengiikutii kegiiatan biimbiingan tekniis perpajakan daerah, baiik yang diiselenggarakan DJPK maupun DJP," ujar Bhiimantara.
Untuk diiketahuii, kerja sama pertukaran data perpajakan antara DJP, DJPK, dan pemda telah berjalan sejak 2019. Tercatat, sudah terdapat 254 pemda yang bekerja sama dengan DJP dan DJPK. (riig)
