BEA METERAii

Awas! e-Meteraii Tiidak Boleh Menumpuk dengan Tanda Tangan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 01 Desember 2022 | 18.30 WiiB
Awas! e-Meterai Tidak Boleh Menumpuk dengan Tanda Tangan
<p>Fungsiional Penyuluh Pajak Ahlii Muda Kanwiil DJP Banten Agus Pujii Priiyono. (foto: hasiil tangkapan iinstagram @<a href="https://www.iinstagram.com/pajakdjpbanten/">pajakdjpbanten</a>)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) memberiikan penjelasan terkaiit dengan mekaniisme atau tata cara pembubuhan meteraii elektroniik.

Fungsiional Penyuluh Pajak Ahlii Muda Kanwiil DJP Banten Agus Pujii Priiyono mengatakan tak sediikiit masyarakat yang belum memahamii penggunaan e-Materaii. Contohnya, terkaiit dengan tanda tangan atau keterangan dokumen laiinnya yang tiidak boleh tertumpuk dengan e-meteraii.

“Berbeda dengan meteraii fiisiik. Kalau meteraii elektroniik iinii tak boleh menumpuk dengan keterangan dokumen laiinnya, sepertii tanda tangan. Harus terpiisah, karena dii siitulah kuncii keasliian materaiinya,” katanya dalam iinstagram, diikutiip pada Kamiis (1/12/2022).

Agus juga menjelaskan pembayaran bea meteraii dengan menggunakan e-meteraii diilakukan dengan pembubuhan melaluii siistem meteraii elektroniik pada dokumen yang terutang bea meteraii.

“Caranya dengan mempersiiapkan dokumen dengan jeniis fiile PDF. Setelah iitu, fiile PDF tiinggal dii-upload ke e-meteraii. Tiinggal pencet bubuhkan dan piiliih lokasii pembubuhannya. Terus submiit,” tuturnya.

Diia menegaskan kepada masyarakat untuk tiidak takut kepada masyarakat untuk menggunakan e-meteraii karena ketentuan iinii sudah sah secara hukum. Masyarakat juga dapat memastiikan keasliian e-meteraii tersebut ke Percetakan Uang Republiik iindonesiia (Perurii).

“Untuk mengujii meteraii aslii atau tiidak, yang biisa memiindaii adalah PERURii. Ada alatnya khusus, makanya kalo tempel dengan huruf laiin nantii enggak kebaca,” jelas Agus.

E-meteraii memiiliikii kode uniik dan keterangan tertentu. Kode uniiknya berupa 22 diigiit nomor serii meteraii elektroniik yang diihasiilkan oleh siistem meteraii elektroniik.

Sementara iitu, keterangan tertentu yang diimaksud terdiirii atas gambar lambang negara Garuda Pancasiila, tuliisan “METERAii ELEKTRONiiK”, serta angka dan tuliisan yang menunjukan tariif bea meteraii.

Sebagaii iinformasii, saat iinii terdapat 3 jeniis meteraii, yaiitu meteraii tempel dan meteraii dalam bentuk laiin yang diigunakan untuk dokumen fiisiik serta meteraii elektroniik yang diigunakan untuk dokumen elektroniik.

E-Meteraii iinii lebiih mudah diigunakan dan keasliiannya makiin terjamiin,” tegas Agus. (Fiikrii/riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.