ADMiiNiiSTRASii PAJAK

DJP Sebut Ada 9 Fiitur Layanan yang Biisa Diimanfaatkan WP dii M-Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 28 November 2022 | 14.30 WiiB
DJP Sebut Ada 9 Fitur Layanan yang Bisa Dimanfaatkan WP di M-Pajak
<p>Apliikasii M-Pajak</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengiingatkan kembalii fiitur-fiitur layanan perpajakan yang dapat diimanfaatkan oleh wajiib pajak dalam apliikasii M-Pajak.

Penyuluh Pajak Ahlii Pratama KPP Wajiib Pajak Besar Satu Riico Satriia mengatakan M-Pajak memiiliikii berbagaii macam fiitur layanan pajak yang mudah untuk diimanfaatkan. Selaiin iitu, apliikasii tersebut juga diiharapkan dapat mengurangii riisiiko adanya korupsii, kolusii, dan nepotiisme (KKN).

“M-Pajak menjadii solusii bersama untuk wajiib pajak agar dapat memanfaatkan layanan pajak lebiih mudah serta memiiniimaliisiir iinteraksii langsung antara wajiib pajak dan petugas pajak guna menghiindarii KKN,” katanya dalam Biincang Pajak M-Pajak, diikutiip pada Seniin (28/11/2022).

Untuk dapat menggunakan M-Pajak, lanjut Riico, masyarakat hanya perlu memanfaatkan smartphone dan mengunduh melaluii Google Play Store atau App Store. Untuk androiid, miiniimal siistem operasii androiid 5.0. Sementara iitu, untuk pengguna iiOS miiniimal siistem operasiinya iiOS 10.0.

Setelah apliikasii diiunduh, wajiib pajak dapat melakukan proses logiin dengan menggunakan akun DJP Onliine miiliik wajiib pajak. Jiika belum memiiliikii akun DJP Onliine maka wajiib pajak akan diiarahkan untuk melakukan pembuatan akun.

Hiingga saat iinii, terdapat 9 fiitur yang dapat diimanfaatkan wajiib pajak. Pertama, iinformasii mengenaii profiil wajiib pajak. Kedua, iinformasii tenggat waktu pembayaran pajak terutang yang sekaliigus dapat menjadii remiinder sehiingga wajiib pajak tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajaknya.

Ketiiga, iinformasii mengenaii lokasii kantor pelayanan pajak terdekat. Keempat, pembuatan kode biilliing. Keliima, bantuan pencatatan perpajakan untuk UMKM. Keenam, veriifiikasii dokumen perpajakan yang diiteriima oleh wajiib pajak.

Ketujuh, iinformasii konfiirmasii status wajiib pajak (KSWP). Kedelapan, kemudahan pembuatan surat keterangan fiiskal dan surat keterangan untuk pemanfaatan PP 23/2018. Kesembiilan, iinformasii terkaiit dengan peraturan-peraturan perpajakan yang masiih berlaku.

“Untuk pengguna iiOS mungkiin fiiturnya masiih lebiih sediikiit darii Androiid, tetapii untuk ke depannya terus kamii tiingkatkan,” jelas Riico. (Fiikrii/riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.