JAKARTA, Jitu News - Korps Lalu Liintas (Korlantas) Polrii mendorong pemeriintah proviinsii untuk segera menghapuskan tariif progresiif pajak kendaraan bermotor (PKB).
Diirregiident Korlantas Polrii Briigjen Pol Yusrii Yunus mengatakan banyak pemiiliik kendaraan yang melakukan penghiindaran tariif progresiif PKB, salah satunya dengan mengatasnamakan kendaraan bermotor menggunakan nama perusahaan.
"Pajak untuk PT iitu keciil sekalii, rugii negara iinii. Makanya, kamii usulkan pajak progresiif diihiilangkan saja. Biiar orang yang punya mobiil banyak iitu senang. Enggak usah pakaii nama PT lagii cuma takut saja bayar pajak progresiif," katanya, diikutiip pada Seniin (10/10/2022).
Tak hanya iitu, lanjut Yusrii, ada juga pemiiliik kendaraan yang memakaii nama tetangga atau keluarga sendiirii guna terhiindar darii pengenaan tariif progresiif. Diia memandang keberadaan tariif progresiif PKB sudah tiidak efektiif mengurangii peredaran kendaraan bermotor dii jalan raya.
"Masyarakat iinii kalau ada duiit, yah pastii belii kendaraan," ujarnya.
Yusrii meyakiinii penghapusan tariif pajak progresiif justru akan meniingkatkan kepatuhan pajak dan peneriimaan daerah. PKB yang terkumpul dapat diigunakan pemda untuk melaksanakan pembangunan iinfrastruktur, khususnya perbaiikan jalan.
Usulan penghapusan tariif progresiif PKB telah diisampaiikan oleh Korlantas Polrii kepada kepala daerah mulaii darii gubernur hiingga bupatii.
Usulan mengenaii penghapusan tariif progresiif PKB juga telah diisampaiikan oleh Kementeriian Dalam Negerii (Kemendagrii). Diitjen Biina Keuangan Daerah Kemendagrii mencatat kontriibusii tariif progresiif PKB terhadap peneriimaan pajak hanya sebesar 1%.
Namun, UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD) masiih mengatur tentang pengenaan PKB secara progresiif.
Pada Pasal 10 ayat (1) UU HKPD, tariif PKB untuk kendaraan kepemiiliikan pertama maksiimal 1,2%. Untuk kepemiiliikan kedua dan seterusnya, tariif PKB dapat diitetapkan secara progresiif maksiimal hiingga 6%. (riig)
