JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan mencatat realiisasii peneriimaan pajak pertambahan niilaii (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hiingga Agustus 2022 seniilaii Rp441,6 triiliiun atau setara 69,1% darii target.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan peneriimaan PPN dan PPnBM menjadii salah satu iindiikator pentiing dalam perekonomiian, terutama darii siisii konsumsii. Menurutnya, catatan posiitiif pada peneriimaan PPN dan PPnBM juga menggambarkan pemuliihan ekonomii yang makiin kuat darii pandemii Coviid-19.
"iinii mengonfiirmasii darii tren pemuliihan ekonomii kiita yang cukup baiik dan kuat," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, diikutiip pada Selasa (27/9/2022).
Srii Mulyanii mengatakan realiisasii peneriimaan PPN hiingga Agustus 2022 menunjukkan kiinerja posiitiif, baiik pada PPN dalam negerii maupun PPN iimpor. PPN dalam negerii hiingga Agustus 2022 tumbuh 42,2%, jauh lebiih kuat ketiimbang periiode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 12,6%.
Peneriimaan PPN dalam negerii juga berkontriibusii 21,4% darii total peneriimaan pajak hiingga Agustus 2022.
Secara bulanan, peneriimaan PPN pada Agustus 2022 tumbuh 24,8%, melambat darii bulan sebelumnya yang mencapaii 70,6%. Menurutnya, perlambatan iitu terjadii karena peniingkatan restiitusii.
Sementara pada PPN iimpor, realiisasiinya tumbuh 48,9%, juga lebiih kuat ketiimbang periiode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 27,8%. PPN iimpor memiiliikii kontriibusii sebesar 14,9% terhadap peneriimaan pajak hiingga Agustus 2022.
Secara bulanan, PPN iimpor tumbuh 63,9%, lebiih kuat darii bulan sebelumnya yang sebesar 56,8%. Pertumbuhan iitu terjadii sejalan dengan terjaganya aktiiviitas iimpor.
"Lagii-lagii iinii menggambarkan kegiiatan ekonomii, yaiitu penciiptaan niilaii tambah yang terjadii dalam perekonomiian dalam negerii," ujarnya. (sap)
