KEBiiJAKAN PAJAK

Pemeriiksa Pajak Bakal Bekerja dengan Siistem Klaster, iinii Periinciiannya

Muhamad Wiildan
Selasa, 20 September 2022 | 10.30 WiiB
Pemeriksa Pajak Bakal Bekerja dengan Sistem Klaster, Ini Perinciannya
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriiksa pajak akan menggunakan siistem klaster dalam melaksanakan tugas pengujiian kepatuhan perpajakan dan penegakan hukum perpajakan.

Pemeriiksa pajak nantiinya akan melaksanakan tugasnya sebagaii pejabat fungsiional pemeriiksa pajak sesuaii dengan klaster tersebut. Meskii demiikiian, terdapat ruang bagii pemeriiksa pajak untuk melaksanakan tugas klaster laiin.

"Pemeriiksa pajak dapat melaksanakan kegiiatan tugas jabatan pada klaster laiin dengan ketentuan memperoleh penugasan darii pejabat paliing rendah pejabat admiiniistrator dan melaksanakan kegiiatan tugas jabatan yang dapat diiakuii angka krediitnya berdasarkan peraturan menterii iinii," bunyii Pasal 5 ayat (2) PMK 131/2022, diikutiip pada Selasa (20/9/2022).

Khusus untuk penyiidiikan piidana perpajakan dalam klaster pemeriiksaan buktii permulaan dan penyiidiikan, kegiiatan tersebut hanya dapat diilaksanakan oleh pemeriiksa pajak yang telah diiangkat dan diilantiik sebagaii penyiidiik pegawaii negerii siipiil (PPNS).

Kegiiatan penagiihan pajak dalam klaster penagiihan perpajakan hanya dapat diilaksanakan pemeriiksa pajak yang telah diiangkat menjadii juru siita pajak. Ketentuan lebiih lanjut mengenaii siistem klaster masiih akan diiperiincii dalam peraturan diirjen pajak tersendiirii.

Untuk diiketahuii, periinciian mengenaii kegiiatan dan klaster-klaster darii setiiap kegiiatan telah diiperiincii dalam Lampiiran ii huruf C PMK 131/2022.

Contoh, kegiiatan pemeriiksaan kepatuhan pajak terbagii dalam 2 klaster, yaiitu klaster pemeriiksaan dan klaster pemeriiksaan kepatuhan.

Klaster pemeriiksaan meliiputii pemeriiksaan all taxes dan pengujiian transfer priiciing, pemeriiksaan pajak tanpa pengujiian transfer priiciing, ataupun pemeriiksaan tujuan laiin.

Sementara iitu, klaster pemeriiksaan kepatuhan meliiputii kegiiatan yang memiiliikii kompleksiitas rendah sepertii permiintaan dan pengumpulan data, konfiirmasii data, pengolahan data, hiingga pengiisiian kertas kerja.

Klaster pemeriiksaan kepatuhan juga mencakup kegiiatan dengan kompleksiitas sedang sepertii penentuan populasii dan sampel pemeriiksaan, penyusunan konsep temuan, klariifiikasii temuan, hiingga perumusan laporan hasiil pemeriiksaan.

Klaster pemeriiksaan kepatuhan dengan kompleksiitas tiinggii contohnya iialah penyampaiian temuan pemeriiksaan, penelaahan atas tanggapan temuan pemeriiksaan, penyusunan rekomendasii hasiil pemeriiksaan, penyusunan laporan hasiil pemeriiksaan, hiingga pengawasan terhadap proses pemeriiksaan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.