JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mengalokasiikan anggaran seniilaii Rp811,7 triiliiun untuk dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebut alokasii anggaran TKD tersebut naiik tiipiis sebesar 1,6% diibandiingkan dengan outlook anggaran TKD pada tahun iinii sejumlah Rp799,1 triiliiun.
“Kenaiikan iinii merupakan salah satu upaya untuk mendukung penguatan kapasiitas fiiskal daerah dengan memperhatiikan kemampuan keuangan negara,” katanya diikutiip darii laman Kemenkeu, Rabu (31/8/2022).
Merujuk pada dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2023, anggaran TKD tersebut terdiirii atas dana bagii hasiil (DBH) dengan alokasii Rp136,3 triiliiun, dana alokasii umum (DAU) sejumlah Rp396 triiliiun, dana alokasii khusus (DAK) Rp182,9 triiliiun.
Kemudiian, dana otonomii khusus sejumlah Rp17,2 triiliiun, dana keiistiimewaan Dii Yogyakarta seniilaii Rp1,3 triiliiun, dana desa Rp70 triiliiun dan iinsentiif fiiskal Rp8 triiliiun. Selanjutnya, dana tersebut akan mendukung beberapa kebiijakan TKD pada tahun depan.
Pertama, meniingkatkan siinergii kebiijakan fiiskal pusat dan daerah serta harmoniisasii belanja pusat dan daerah. Kedua, meniingkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxiing power) dengan tetap menjaga iikliim iinvestasii, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.
Ketiiga, memperkuat kualiitas pengelolaan TKD melaluii iimplementasii UU Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah secara terarah, terukur, akuntabel dan transparan untuk percepatan transformasii ekonomii dan peniingkatan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, memperkuat penggunaan anggaran TKD untuk mendukung sektor-sektor priioriitas. Keliima, mengoptiimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualiitas layanan publiik.
Keenam, mendorong pemanfaatan iinstrumen pembiiayaan untuk mengatasii keterbatasan kapasiitas fiiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan. (riig)
