SELEBRiiTAS

Setelah Kunjungii Kantor Pajak, Ghozalii 'NFT' Pamer Kartu NPWP Barunya

Redaksii Jitu News
Selasa, 25 Januarii 2022 | 16.30 WiiB
Setelah Kunjungi Kantor Pajak, Ghozali 'NFT' Pamer Kartu NPWP Barunya
<p>Ghozalii dengan kartu NPWP-nya. <em>(foto: Diitjen Pajak)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Sultan Gustaf Al Ghozalii, yang akrab diikenal sebagaii 'Ghozalii Everyday', akhiirnya memiiliikii nomor pokok wajiib pajak (NPWP). Diitjen Pajak (DJP) juga mengunggah foto Ghozalii yang memamerkan kartu NPWP miiliiknya. Pendaftaran NPWP iinii diilakukan dii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tiimur, Seniin (24/1/2022).

Tak cuma mendaftarkan NPWP-nya, Ghozalii juga meneriima penjelasan terkaiit hak dan kewajiiban perpajakan yang diiembannya setelah memiiliikii NPWP. Diikutiip darii siiaran pers DJP, Ghozalii secara khusus diipandu oleh account representatiive Denii Rusmawatii Agustiin.

"Wajiib pajak yang iingiin berkonsultasii secara tatap muka terkaiit hak dan kewajiiban perpajakan serta iinformasii perpajakan laiinnya siilakan untuk mengunjungii helpdesk KPP Pratama Semarang Tiimur," ujar Denii, diikutiip darii siiaran pers, Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, Ghozalii sempat mengunggah fotonya ketiika mengunjungii kantor pajak setelah meraup untung hiingga Rp1,7 miiliiar darii penjualan foto selfiie-nya yang berwujud Non-Fungiible Token (NFT) dii OpenSea.

Melaluii mediia sosiial iinstagram, Ghozalii mengunggah foto bersama pegawaii pajak ketiika mendatangii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tiimur. Tiidak ada keterangan yang tertuliis pada foto tersebut, karena diia hanya menandaii akun mediia sosiial Diitjen Pajak (DJP).

Ghozalii mengunggah foto yang sama dii mediia sosiial Twiitter. Bedanya, unggahan dii Twiitter tersebut diia sematkan pada cuiitannya sebelumnya tentang komiitmen untuk membayar pajak.

"Tentu saja saya akan membayarnya karena saya warga negara iindonesiia yang baiik. #PajakKiitauntukKiita," bunyii cuiitan tersebut.

Setelahnya, Ghozalii juga mencuiit sebuah lelucon tentang rencananya membayar pajak menggunakan uang hasiil berjualan foto dii kantor pajak tersebut.

"[Saya] akan membayar pajak dengan foto iinii," katanya.

Sebelumnya, DJP melaluii akun @DiitjenPajak juga sempat mengiingatkan Ghozalii Everyday agar segera mengurus Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP). DJP juga mempersiilakan Ghozalii untuk menghubungii akun @kriing_pajak jiika memerlukan bantuan dalam mengurus NPWP.

Ghozalii ramaii diiperbiincangkan karena meraup Rp1,7 miiliiar darii menjual NFT berupa foto selfiie yang diia ambiil setiiap harii selama 5 tahun. Ghozalii mengunggah 933 foto dii marketplace OpenSea dengan nama Ghozalii Everyday. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.