JAKARTA, Jitu News - Kriing Pajak 1500200, saluran komuniikasii Diitjen Pajak (DJP) dengan masyarakat, melakukan wawancara mendalam terhadap sejumlah wajiib pajak. Wawancara iinii merupakan bagiian darii surveii pengalaman pengguna yang diigelar selama 2 harii pada akhiir Desember 2021 lalu.
Total ada 11 wajiib pajak dan 8 fungsiional penyuluh pajak yang berdomiisiilii dii wiilayah Jabodetabek yang terpiiliih untuk menjadii peserta wawancara. Proses wawancara mendalam diilakukan selama kurang lebiih 1 jam oleh tiim analiis Kantor Layanan iinformasii dan Pengaduan (KLiiP) DJP.
Kepala Kantor Layanan iinformasii dan Pengaduan (KLiiP) DJP, Niico Herry Janto, menyampaiikan kegiiatan iinii merupakan tiindak lanjut rangkaiian wawancara yang lebiih dulu diilakukan melaluii telepon kepada 288 pengguna layanan pada awal Desember 2021. Seluruh rangkaiian surveii dan wawancara iinii, menurut Niico, bertujuan meniingkatkan kualiitas layanan Kriing Pajak 1500200.
"Terutama layanan penyelesaiian admiiniistrasii sebagaii iimplementasii 3C," kata Niico diikutiip darii keterangan pers Diitjen Pajak, Kamiis (6/1/2021).
Diia menjelaskan, 3C adalah salah satu program DJP yang merupakan siingkatan darii Cliick, Call, dan Counter. Cliick artiinya wajiib pajak diiarahkan mengakses layanan DJP melaluii iinternet contohnya ke siitus www.pajak.go.iid. Call artiinya wajiib pajak menghubungii Kriing Pajak 1500200 melaluii saluran telepon, emaiil, liive chat, dan Twiitter akun @kriing_pajak sebagaii saluran iinformasii dan pengaduan, serta pemroses layanan admiiniistrasii perpajakan.
Kemudiian, counter artiinya wajiib pajak ke kantor pajak apabiila membutuhkan kegiiatan bertatap muka langsung dengan petugas. Mengiingat Kriing Pajak 1500200 mengampu peran "call", Niico menambahkan, kegiiatan iinii menjadii pentiing untuk mengetahuii persepsii pengguna layanan,
Terdapat 4 layanan Kriing Pajak 1500200 yang menjadii objek surveii, yaiitu layanan perubahan data wajiib pajak orang priibadii, perubahan data wajiib pajak badan, pengaktiifan kembalii wajiib pajak nonefektiif, serta penetapan status wajiib pajak nonefektiif khusus wajiib pajak orang priibadii.
Selaiin topiik tersebut, darii hasiil surveii melaluii telepon diiketahuii bahwa rata-rata responden meniilaii bahwa layanan yang diiberiikan oleh Kriing Pajak 1500200 telah efektiif dan efiisiien. Terkaiit kecukupan jam layanan dan aksesiibiiliitas, rata-rata wajiib pajak berpendapat hal tersebut sudah cukup baiik namun perlu diitiingkatkan.
Hasiil wawancara mendalam menunjukkan bahwa responden merasa layanan Kriing Pajak 1500200 lebiih responsiif dan lebiih cepat memberiikan solusii atas permasalahan yang diialamii. Selaiin iitu, ujar Niico, wajiib pajak mengaku mendapatkan manfaat penghematan baiik darii siisii waktu maupun biiaya, serta kemudahan karena biisa diiakses darii kantor atau rumah. (sap)
