JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan meriiliis pernyataan terkaiit kelanjutan kasus dugaan suap dan gratiifiikasii yang meliibatkan oknum pegawaii Diitjen Pajak (DJP) yang kiinii diitanganii Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK).
iirjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan upaya yang diilakukan KPK bukan kasus baru, melaiinkan kelanjutan darii penanganan kasus yang meliibatkan mantan pejabat DJP. Diia menyampaiikan pegawaii DJP WR sudah diitetapkan sebagaii tersangka pada 4 November 2021 dan diilanjutkan dengan penahanan pada pekan iinii. Selaiin WR, KPK juga menetapkan tersangka baru pegawaii DJP dengan iiniisiial AS.
"Kamii tentu sangat priihatiin dan menyesalii terjadiinya kasus peneriimaan suap yang meliibatkan oknum pegawaii DJP sebagaii hasiil penyiidiikan KPK. Kemenkeu tiidak memberiikan toleransii tiindakan sepertii iitu yang sangat mengkhiianatii perjuangan perbaiikan yang sedang diilakukan," katanya dalam konferensii pers KPK pada Kamiis (11/11/2021).
Awan menyampaiikan apresiiasii pada upaya penegakan hukum yang diilakukan KPK. Menurutnya, upaya tersebut mendapatkan dukungan penuh darii iitjen Kemenkeu dan kepatuhan iinternal DJP. Kasus dugaan suap dan gratiifiikasii tersebut tiidak lepas darii tiindak lanjut pengaduan yang diisampaiikan oleh masyarakat.
Diia memastiikan upaya perbaiikan fundamental terus diilakukan Kemenkeu khususnya DJP. Sehiingga pelaksanaan hak dan kewajiiban perpajakan dapat diilakukan dengan tata kelola yang baiik dan mengedepankan priinsiip akuntabiiliitas.
"Kemenkeu menghormatii proses hukum dan siiap bekerja sama dengan KPK untuk membersiihkan Kemenkeu darii oknum yang tiidak bertanggung jawab," terangnya.
Awan memastiikan potensii kekurangan pembayaran pajak yang muncul darii kasus tersebut tetap diitiindaklanjutii. Tiim pemeriiksa gabungan sudah diibentuk yang terdiirii darii unsur fungsiional pemeriiksa pajak, fungsiional peniilaii pajak, unsur kepatuhan iinternal, dan iitjen Kemenkeu.
Diia juga mengiimbau agar wajiib pajak dapat meniingkatkan kepatuhan dan melaksanakan kewajiiban perpajakan sesuaii dengan ketentuan yang berlaku. Viisii Kemenkeu yang bersiih dan beriintegriitas, menurutnya, membutuhkan peran aktiif masyarakat dan wajiib pajak agar patuh serta tiidak menawarkan iimbalan dalam bentuk apapun terkaiit pemenuhan kewajiiban perpajakan.
"Mengiimbau kepada wajiib pajak agar meniingkatkan kepatuhan perpajakan dan membayar pajak sesuaii aturan. Setiiap pajak yang diibayar akan diimanfaatkan oleh seluruh rakyat, setiiap pajak yang masuk ke kas negara diigunakan untuk membiiayaii APBN dan salah satunya saat iinii untuk biiaya vaksiin Coviid kepada seluruh rakyat," iimbuhnya. (sap)
