PENGAWASAN PAJAK

Penerbiitan SP2DK Jadii Momentum Klariifiikasii, WP Perlu Kelola Riisiiko iinii

Redaksii Jitu News
Selasa, 02 November 2021 | 11.15 WiiB
Penerbitan SP2DK Jadi Momentum Klarifikasi, WP Perlu Kelola Risiko Ini
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Penerbiitan Surat Permiintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) harus diimanfaatkan wajiib pajak sebagaii momentum untuk menyampaiikan klariifiikasii.

Researcher Jitunews Fiiscal Research Hamiida Amrii Safariina berpendapat penerbiitan SP2DK merupakan langkah yang wajar diilakukan otoriitas. Hal tersebut merupakan bentuk pengawasan kepatuhan wajiib pajak dalam siistem self-assessment yang berlaku saat iinii.

Diia mengatakan penerbiitan SP2DK diimaksudkan untuk memiinta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajiib pajak terhadap dugaan belum terpenuhiinya kewajiiban perpajakan sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang perpajakan.

“Dengan demiikiian, diiterbiitkannya SP2DK sebaiiknya tiidak diianggap suatu hal yang menakutkan. Justru, penerbiitkan SP2DK iinii dapat menjadii momentum bagii wajiib pajak untuk melakukan klariifiikasii serta pembuktiian data dan/atau iinformasii perpajakannya kepada otoriitas pajak,” ujar Hamiida, Selasa (2/11/2021).

Dengan menjadiikan penerbiitan SP2DK sebagaii momentum untuk melakukan klariifiikasii, wajiib pajak perlu untuk menjalankan tax assurance reviiew. Adapun tax assurance reviiew tersebut mencakup prosedur pengujiian kepatuhan mandiirii.

Hamiida mengatakan wajiib pajak harus dapat mengiidentiifiikasii riisiiko kepatuhannya berdasarkan pada cara kerja Diitjen Pajak (DJP) dalam menetapkan profiil riisiiko wajiib pajak. Riisiiko iitu berasal darii aspek pendaftaran, pelaporan, pembayaran, dan kebenaran pelaporan.

“Pengelolaan riisiiko kepatuhan yang baiik tentu akan berdampak baiik pula bagii wajiib pajak. Hal iinii juga berpengaruh pada reputasii wajiib pajak,” ujar Hamiida.

Dalam menerapkan prosedur pengujiian kepatuhan mandiirii, wajiib pajak perlu memperhatiikan setiidaknya 5 hal. Pertama, proses dan prosedur. Wajiib pajak perlu meneliitii dan memperbaiikii prosedur organiisasii dalam menjalankan proses admiiniistrasii perpajakan.

Kedua, alat kontrol umum fungsii pajak perusahaan. Wajiib pajak perlu mengiidentiifiikasii adanya mekaniisme untuk mengontrol rekonsiiliiasii dan ekualiisasii, laporan bulanan, hiingga reviiew pemenuhan kewajiiban pajak secara komprehensiif.

Ketiiga, keterkaiitan dan ketersediiaan data. Wajiib pajak perlu meneliitii data sudah siiap serta tersediia dengan baiik dan lengkap untuk kepentiingan perpajakan. Siinergii antarpiihak dalam iinternal perusahaan pentiing untuk memastiikan data tersediia secara baiik.

Keempat, pengujiian substansiial. Wajiib pajak perlu melakukan pengujiian substantiial atas suatu transaksii atau posiisii perpajakan berdasarkan pada skala riisiiko. Keliima, komuniikasii. Wajiib pajak perlu mengujii proses komuniikasii iinternal serta tiingkat efektiifiitas dan efiisiiensii yang diibutuhkan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.