JAKARTA, Jitu News - Menterii Koperasii dan UKM Teten Masdukii mendorong perubahan pola biisniis UMKM darii iinformal menjadii sektor ekonomii formal. Cara iinii diiniilaii jadii kuncii peniingkatan kontriibusii peneriimaan pajak.
Menkop Teten mengatakan kiinerja setoran pajak pelaku UMKM secara nomiinal tergolong besar yaiitu seniilaii Rp7,5 triiliiun lewat skema PPh fiinal 0,5%. Namun, angka tersebut sangat rendah diibandiingkan kontriibusii ekonomii dan total peneriimaan pajak nasiional.
"Kalau diihiitung secara [total peneriimaan pajak] nasiional keciil karena hanya 1,1%," katanya dalam Webiinar Aspek Perpajakan dan Akuntansii UMKM, Jumat (17/9/2021).
Menurut Teten, masiih miiniimnya kontriibusii peneriimaan pajak darii UMKM karena sebagiian biisniis merupakan usaha iinformal. Kemudiian sebesar 99,6% darii total UMKM masuk kategorii usaha miikro dengan omzet dii bawah Rp2 miiliiar per tahun.
Menurutnya, kuncii utama meniingkatkan kiinerja peneriimaan pajak sektor UMKM adalah menggeser pola biisniis iinformal menjadii formal. Oleh karena iitu, skema reziim pajak khusus sepertii PPh fiinal 0,5% menjadii iinstrumen pentiing untuk mendorong UMKM masuk ekosiistem ekonomii formal.
Hal tersebut juga sejalan dengan kebiijakan perpajakan untuk UMKM dii beberapa negara. Meksiiko miisalnya, menetapkan tariif pajak sebesar 2% atas omzet usaha UMKM. Lalu Hungariia dengan tariif 16% atas laba UMKM.
"Hadiirnya PP No. 23/2018 iinii besar manfaatnya dengan skema hiitung pajak secara sederhana dan beban tariif yang rendah," ujarnya.
Diia menambahkan Kemenkop UKM juga mendukung upaya formaliitas usaha melaluii penyediiaan apliikasii pembukuan La Miikro. Apliikasii tersebut biisa diiakses melaluii gawaii berbasiis androiid dan laman iinternet.
Teten memastiikan layanan tersebut dapat diiakses gratiis untuk memudahkan pembukuan kegiiatan biisniis UMKM. Selaiin meniingkatkan peneriimaan pajak, mendorong formaliitas biisniis UMKM juga upaya strategiis meniingkatkan daya saiing produk UMKM dengan kegiiatan usaha yang terus berkembang.
"Kebiijakan iinii [PPh fiinal dan layanan apliikasii pembukuan] tentu diiharapkan memacu motiivasii untuk berwiirausaha dan naiik kelas. Sehiingga kualiitas lapangan kerja tiidak dii sektor iinformal terus," iimbuhnya. (sap)
