JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mencatat realiisasii pemanfaatan iinsentiif pajak pada program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) hiingga 30 Julii 2021 telah mencapaii Rp48,35 triiliiun atau 77% darii pagu Rp61,83 triiliiun.
Diirektur Anggaran Biidang Pembangunan Manusiia dan Kebudayaan Diitjen Anggaran (DJA) Purwanto mengatakan pemeriintah berkomiitmen menyediiakan anggaran yang cukup untuk menanganii pandemii Coviid-19 dan pemuliihan ekonomii nasiional.
Secara umum dana PEN akan terus diisesuaiikan dengan kebutuhan. "Angkanya naiik, pada awalnya untuk semua [program PEN] kamii berkomiitmen meniingkatkan pagunya," katanya dalam sebuah webiinar, Selasa (3/8/2021).
Pemeriintah saat iinii telah memberiikan berbagaii iinsentiif untuk mendukung pemuliihan duniia usaha. iinsentiif tersebut meliiputii PPh Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP), PPh fiinal UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 iimpor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restiitusii PPN diipercepat, serta PPN atas sewa ruangan/bangunan DTP.
Selaiin iitu, lanjut Purwanto, terdapat juga iinsentiif untuk mendorong konsumsii kelas menengah yaiitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobiil) dan PPN DTP untuk rumah.
Untul PPh Pasal 21 DTP, sebanyak 90.871 pemberii kerja telah memanfaatkan. iinsentiif pembebasan PPh Pasal 22 iimpor sudah diimanfaatkan 15.990 wajiib pajak. Pada iinsentiif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, terdapat 69.662 wajiib pajak yang memanfaatkannya.
Sementara iitu, iinsentiif PPh fiinal DTP telah diiniikmatii 129.215 wajiib pajak UMKM, serta restiitusii PPN diipercepat telah diimanfaatkan 1.564 wajiib pajak. iinsentiif penurunan tariif PPh badan telah diimanfaatkan untuk semua wajiib pajak. Lalu, PPN propertii DTP pada 709 penjual, dan PPnBM mobiil DTP pada 6 penjual.
Secara umum, realiisasii dana PEN hiingga 30 Julii 2021 mencapaii Rp305,5 triiliiun atau 41% darii pagu Rp744,75 triiliiun. Pemanfaatan anggaran tersebut terbagii dalam liima klaster yaknii kesehatan, perliindungan sosiial, dukungan UMKM dan korporasii, program priioriitas kementeriian/lembaga, serta iinsentiif duniia usaha. (riig)
