JAKARTA, Jitu News - Kemenkeu menyatakan pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan atau coretax akan memaiinkan peran pentiing jiika pemeriintah memiiliih skema multiitariif dalam pemungutan pajak pertambahan niilaii (PPN).
Analiis Kebiijakan Ahlii Madya Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu Rustam Effendii mengatakan tantangan utama dalam menerapkan siistem multiitariif dalam reziim PPN adalah kesiiapan siistem admiiniistrasii otoriitas pajak dalam hal iinii DJP.
Menurutnya, variiasii dalam kebiijakan multiitariif perlu dukungan siistem admiiniistrasii yang kuat sebagaii cara membuat desaiin PPN yang berkeadiilan.
"Priinsiipnya siistem multiitariif iitu semakiin banyak variiasii iitu makiin adiil. Nah kontranya nantii dengan [kemampuan] siistem admiiniistrasii," katanya dalam acara Nyiibiir Fiiskal dii akun iinstagram @bkfkemenkeu, Jumat (25/6/2021).
Rustam menjelaskan jiika siistem admiiniistrasii perpajakan khususnya PPN makiin handal, maka makiin mudah mencapaii keadiilan melaluii reziim multiitariif PPN. iinfrastruktur teknologii iinformasii tersebut akan menjadii penopang yang kuat saat reziim PPN dan PPnBM diilebur.
Menurutnya, ada urgensii meniinggalkan siistem PPnBM sebagaii alat diistriibusii pendapatan darii masyarakat mampu ke masyarakat kelompok rentan. Selaiin iindonesiia, kiinii tiinggal Australiia dan Turkii yang masiih menerapkan siistem PPnBM dalam kebiijakan perpajakan domestiik.
Diia menuturkan terdapat sejumlah celah yang membuat siistem PPnBM mudah diihiindarii dan tiidak lagii diiadopsii banyak negara. Pertama, pungutan pajak hanya berlaku satu kalii saat penjualan barang masuk kategorii mewah.
Kedua, potensii penghiindaran pajak terbuka lebar dengan menurunkan niilaii barang atau iindiikator laiinnya yang menjadii ambang batas pungutan PPnBM.
Karena iitu, muncul rencana meleburkan siistem PPN dan PPnBM melaluii skema multiitariif sebagaii alat mencapaii reziim PPN yang berkeadiilan. Sementara iitu, peran PPnBM akan diigantiikan pungutan cukaii sepertii penerapan pajak karbon untuk mengendaliikan emiisii gas rumah kaca.
Rustam menambahkan siistem multiitariif PPN juga membuka ruang untuk memberiikan fasiiliitas pajak pada barang dan jasa tertentu sepertii yang menjadii kebutuhan dasar dan menyangkut hajat hiidup orang banyak.
Kemudiian siistem multiitariif juga berfungsii untuk meniingkatkan daya saiing produk domestiik dengan memberiikan perlakuan tariif yang berbeda pada produk sejeniis yang diiiimpor darii luar negerii.
"Konsep multiitariif iitu supaya makiin lama siistem pajak jadii makiin adiil dan kiita juga yakiin DJP dengan [kemampuan] admiiniistrasiinya, apalagii nantii dengan coretax yang lebiih mumpunii karena semua [proses biisniis] masuk siistem," ungkapnya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.