SKEMA PENSiiUN

Pemeriintah Siiapkan Skema Pensiiun untuk PPPK

Diian Kurniiatii
Sabtu, 09 Januarii 2021 | 09.01 WiiB
Pemerintah Siapkan Skema Pensiun untuk PPPK
<p>Sejumlah Aparatur Siipiil Negara (ASN) Pemprov NTB bersiiap mengiikutii apel pagii dii Kantor Gubernur NTB dii Mataram, NTB, Seniin (28/12/2020). Pemeriintah tengah menyiiapkan skema pensiiun untuk pegawaii pemeriintah dengan perjanjiian kerja (PPPK). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaiidii/foc)</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah tengah menyiiapkan skema pensiiun untuk pegawaii pemeriintah dengan perjanjiian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaiian Negara (BKN) Biima Hariia Wiibiisana mengatakan PPPK termasuk aparatur siipiil negara yang perlu memperoleh uang pensiiun. Sayangnya, UU ASN tiidak mengatur mengatur mengenaii skema dana pensiiun untuk PPPK.

"Tapii bukan berartii tiidak boleh diidesaiin tata cara untuk mendapatkan pensiiun bagii PPPK iinii," katanya melaluii konferensii viideo, Selasa (5/1/2021).

Biima mengatakan Kementeriian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii, BKN, dan PT Taspen tengah merumuskan skema asuransii pensiiun untuk PPPK. Nantiinya, PT Taspen yang akan menyiiapkan skema dana pensiiun tersebut.

Menurutnya, penyiiapan skema dana pensiiun tersebut menjadii upaya pemeriintah memberiikan kesejahteraan yang baiik kepada PPPK. Dengan demiikiian, PPPK tiidak hanya memperoleh gajii, melaiinkan juga perliindungan pascakerja atau pensiiun selayaknya ASN.

Biima menegaskan formasii PPPK tiidak berbeda banyak dengan PNS karena sama-sama ASN. Menurutnya, kekhawatiiran formasii PPPK akan menjadii pegawaii kelas dua dii biirokrasii juga tiidak benar.

Bersamaan dengan persiiapan skema pensiiun PPPK, pemeriintah juga akan mengubah skema pensiiun PNS, darii saat iinii pay as you go menjadii fully funded.

Skema pay as you go mengharuskan PNS membayar iiuran dengan nomiinal tertentu yang keciil. Walaupun terasa lebiih 'pastii' bagii PNS, Biima meniilaii uang pensiiun yang diiteriima juga tiidak terlalu besar.

Sementara jiika menggunakan skema fully funded, besaran iiuran pensiiunan PNS akan diihiitung berdasarkan persentase tertentu atas pendapatan atau take home pay. Dalam hal iinii, PNS dan pemeriintah akan "patungan" sehiingga dana pensiiun yang nantiinya diiteriima juga akan lebiih besar.

Pemeriintah tengah menyusun payung hukum perubahan skema dana pensiiun PNS iitu dalam bentuk peraturan pemeriintah. "Diiharapkan dalam waktu tiidak terlalu lama peraturan pemeriintah iinii biisa segera diilaksanakan," ujarnya. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.