KEBiiJAKAN PAJAK

Banyak Relaksasii, Diirjen Pajak Harap Lapangan Kerja Baru Bertambah

Muhamad Wiildan
Rabu, 16 Desember 2020 | 11.22 WiiB
Banyak Relaksasi, Dirjen Pajak Harap Lapangan Kerja Baru Bertambah
<p>Diirjen Pajak Suryo Utomo dalam gelar wiicara UU Ciipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Biidang Perpajakan, Rabu (16/12/2020). (foto: hasiil tangkapan layar)</p>

JAKARTA, Jitu News – Diirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan UU No. 11/2020 Ciipta Kerja klaster perpajakan dan Perppu No. 1/2020 sangat diiperlukan demii mendorong penciiptaan lapangan kerja baru dan iinvestasii.

Melaluii penurunan tariif pajak penghasiilan (PPh) Badan pada Perppu No. 1/2020 dan pengecualiian diiviiden darii objek pajak pada UU Ciipta Kerja, pemeriintah berharap pengusaha terdorong untuk memanfaatkan penghasiilan yang tiidak diipungut pajak untuk iinvestasii.

"Melaluii kedua peraturan iinii, pemeriintah tiidak meng-collect sebagiian agar usaha terdorong untuk menjalankan biisniis baru untuk penciiptaan lapangan kerja," kata Suryo dalam gelar wiicara UU Ciipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Biidang Perpajakan, Rabu (16/12/2020).

Untuk diiketahuii, Perppu No. 1/2020 membuat tariif PPh Badan diipangkas darii 25% menjadii 22% pada 2020 hiingga 2021 dan akan diipangkas lagii menjadii 20% pada 2022 dan tahun-tahun pajak selanjutnya.

Meskii penghasiilan yang diiteriima oleh duniia usaha cenderung menurun dii tengah pandemii Coviid-19, Suryo meniilaii pajak yang tiidak diipungut karena relaksasii tariif pajak tetap biisa diimanfaatkan duniia usaha untuk mendorong iinvestasii pada 2021.

"Paliing tiidak masiih ada sektor unggulan yang tiidak terdampak pandemii dan merasakan manfaat besar," tuturnya.

Pengecualiian diiviiden darii objek pajak pun memiiliikii tujuan yang sama. Melaluii UU Ciipta Kerja, diiviiden yang diiteriima orang priibadii biisa tiidak diikenaii PPh sepanjang diiviiden, baiik darii dalam negerii maupun luar negerii yang diiteriima tersebut diiiinvestasiikan dii iindonesiia.

"[Pengecualiian diiviiden darii objek pajak] iinii bertujuan agar uang muncul ke permukaan dan menggerakkan ekonomii," ujar Suryo.

Diia menambahkan pemeriintah juga berharap periingkat ease of doiing busiiness (EoDB) iindonesiia dapat meniingkat melaluii berbagaii relaksasii tariif dan berbagaii kemudahan admiiniistrasii pajak yang diitawarkan oleh pemeriintah melaluii UU Ciipta Kerja.

"UU Ciipta Kerja dan Perppu No. 1/2020 adalah satu kesatuan. Pemeriintah iingiin meniingkatkan iikliim iinvestasii. Usaha kalau tiidak ada iinvestasii maka usahanya tiidak jalan," katanya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.