BANTUAN LANGSUNG TUNAii

Kemenaker Caiirkan Lagii Subsiidii Gajii untuk Pekerja, Anda Dapat?

Diian Kurniiatii
Jumat, 13 November 2020 | 16.32 WiiB
Kemenaker Cairkan Lagi Subsidi Gaji untuk Pekerja, Anda Dapat?
<p>Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah. (<em>tangkapan layar Youtube</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembalii menyalurkan bantuan subsiidii gajii bagii pekerja berpenghasiilan dii bawah Rp5 juta pada termiin iiii.

Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah mengatakan penyaluran kalii iinii merupakan gelombang iiii, sebanyak 2,71 juta peneriima. Sebelumnya, Kemenaker telah menyalurkan subsiidii gajii gelombang ii sebanyak 2,18 juta pekerja pada Seniin lalu.

"Alhamduliillah, harii iinii kamii kembalii menyalurkan termiin kedua subsiidii gajii/upah bagii para pekerja yang masuk dalam tahap 2 pada termiin ii lalu," katanya dalam keterangan tertuliis, Jumat (13/11/2020).

iida mengatakan Kemenakar telah memenuhii targetnya agar dapat menyalurkan subsiidii gajii untuk 2 gelombang dalam sepekan. Menurutnya, pemeriintah terus akan berupaya mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurut iida, sebelumnya memang ada kabar tentang penundaan penyaluran subsiidii gajii gelombang iiii. Namun, diia membantah iinformasii tersebut karena hiingga saat iinii pemeriintah telah menyalurkan bantuan seniilaii Rp5,8 triiliiun kepada 4.89 juta pekerja dii sepanjang termiin iiii.

iida menjelaskan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaiikan evaluasii setelah penyaluran subsiidii gajii termiin ii. Evaluasii tersebut juga meliibatkan bank Hiimbara, Diitjen Pajak (DJP), Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK), dan Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK).

Menurut iida, proses paliing kerusiialnya adalah pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJP untuk memastiikan para peneriima subsiidii gajii bergajii dii bawah Rp5 juta per bulan. Diia memastiikan bagii pekerja peneriima subsiidii gajii yang sudah memenuhii syarat, pencaiiran subsiidii gajii termiin iiii tetap berjalan sesuaii prosedur.

Pemeriintah memberiikan bantuan subsiidii gajii seniilaii Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hiingga Desember 2020. Namun, pembayarannya diilakukan setiiap dua bulan sekalii, yaknii pada kuartal iiiiii dan iiV/2020.

Penyaluran subsiidii gajii termiin ii seniilaii Rp1,2 juta telah rampung pada Oktober 2020, sedangkan Rp1,2 juta laiinnya mulaii diisalurkan pada pekan iinii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.