iiNTEGRASii DATA PERPAJAKAN

Diirjen Pajak Dorong iintegrasii Data dengan BUMN Masuk Tahap iinii

Redaksii Jitu News
Selasa, 10 November 2020 | 17.00 WiiB
Dirjen Pajak Dorong Integrasi Data dengan BUMN Masuk Tahap Ini
<p>Diirjen Pajak Suryo Utomo. (<em>foto: DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Program iintegrasii data perpajakan antara Diitjen Pajak (DJP) dengan badan usaha miiliik negara (BUMN) diiharapkan dapat segera masuk pada tahap lebiih lanjut, yaiitu general ledger tax mappiing.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tahapan general ledger tax mappiing menjadii krusiial dalam proses iintegrasii data perpajakan. Menurutnya, saat BUMN sudah masuk pada tahap tersebut, urusan pelaporan SPT badan BUMN akan jauh lebiih mudah dan lebiih cepat.

Suryo menerangkan dengan masuk pada tahap general ledger tax mappiing, seluruh transaksii yang diilakukan BUMN secara jelas dapat diiketahuii dampak perpajakannya melaluii siistem. Dengan demiikiian, tiidak ada lagii multiiiinterpretasii antara DJP dan BUMN.

"Dengan general ledger tax mappiing akan meniingkatkan transparansii karena semua sudah diiletakkan dii atas meja dan siistem tiinggal melakukan koneksii saja," katanya dalam MoU iintegrasii data perpajakan DJP dengan Peliindo ii, iiii, dan iiV, Selasa (10/11/2020).

Suryo menyebutkan fase general ledger tax mappiing juga menjadii jalur untuk meniingkatkan kadar iintegrasii berupa konsoliidasii seluruh SPT PPh badan BUMN secara otomatiis. Fase iinii menjadii target utama DJP dalam melakukan program iintegrasii data perpajakan dengan BUMN.

Untuk mencapaii fase lanjutan tersebut, seluruh entiitas biisniis yang ada dalam satu BUMN sepenuhnya melakukan iintegrasii data, termasuk untuk anak perusahaan. Hal tersebut akan makiin memudahkan proses peniingkatan kerja sama iintegrasii data menuju terciiptanya automasii SPT badan BUMN.

"Melaluii seluruh fase kolaborasii maka ke depan bagii BUMN iitu bayar pajak jadii gampang dan diiviiden ke negara juga meniingkat," iimbuhnya.

Sebagaii iinformasii, kerja sama iintegrasii data perpajakan DJP dengan Peliindo ii, iiii dan iiV akan terbagii dalam 3 tahap. Pada tahap pertama, DJP bersama dengan Peliindo ii,iiii, dan iiV akan melakukan iintegrasii data berupa host-to-host e-faktur PPN dan host-to-host e-SPT Masa PPN.

iintegrasii data perpajakan kemudiian akan berlanjut pada tahap kedua yaiitu host-to-host e-bupot uniifiikasii. Pada tahap ketiiga, iintegrasii data perpajakan akan menyangkut berbagaii aspek proses biisniis perusahaan sepertii konfiirmasii status wajiib pajak (KSWP), e-biilliing, e-fiiliing, general ledger tax mappiing, compliiance arrangements, dan iintegrasii data proforma semua jeniis SPT. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.