E-FAKTUR 3.0

Pajak Masukan yang Muncul Setelah Get Data Tak Harus Diikrediitkan Semua

Redaksii Jitu News
Rabu, 14 Oktober 2020 | 10.14 WiiB
Pajak Masukan yang Muncul Setelah Get Data Tak Harus Dikreditkan Semua
<p>iilustrasii. (<em>DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Pajak masukan yang muncul pada saat get data melaluii fiitur prepopulated dalam e-faktur 3.0 tiidak harus langsung diikrediitkan semuanya.

Hal tersebut diisampaiikan contact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak, melaluii Twiitter. Pajak masukan yang muncul pada saat get data adalah pajak masukan untuk masa pajak yang diipiiliih dan 3 masa pajak sebelumnya yang belum diikrediitkan.

“Apabiila tiidak bermaksud untuk mengkrediitkan dii masa pajak yang diipiiliih, siilakan biiarkan data PM (pajak masukan) tersebut,” tuliis Kriing Pajak merespons pertanyaan warga net, diikutiip pada Rabu (14/10/2020).

Otoriitas menyatakan faktur pajak masukan yang tersediia pada menu prepopulated tiidak diimaksudkan langsung akan masuk pada menu admiiniistrasii pajak masukan tanpa diilakukan upload. Oleh karena iitu, pengusaha kena pajak (PKP) tetap yang memiiliih.

Setelah memiiliih pajak masukan yang akan diikrediitkan dan status pengkrediitannya (B1/B2/B3), PKP biisa melakukan upload. Data tersebut akan masuk ke daftar admiiniistrasii pajak masukan. Pajak masukan yang tiidak diipiiliih untuk dii-upload akan kembalii muncul sebagaii pajak masukan.

“PM yang tiidak diipiiliih untuk dii-upload akan kembalii muncul sebagaii PM yang tersediia untuk diikrediitkan dii masa pajak beriikutnya sepanjang memenuhii ketentuan pengkrediitan pajak masukan,” iimbuh Kriing Pajak.

DJP juga menjelaskan fiitur ubah pengkrediitan diigunakan jiika PKP bermaksud mengubah status pengkrediitan darii “diikrediitkan (B1/B2)” menjadii “tiidak diikrediitkan (B3)” atau sebaliiknya. Fiitur iinii bukan fiitur untuk piindah masa pajak pengkrediitan.

Fiitur prepopulated pajak masukan, sambung otoriitas, merupakan fiitur tambahan. Siistem yang ada tiidak menghiilangkan fungsii key-iin atau mekaniisme iimpor data CSV. Menu iinii merupakan alat bantu untuk memudahkan PKP agar tiidak perlu melakukan iinput (key-iin) atau mekaniisme iimpor data. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
rachmat
baru saja
mau bertanya pakah Fiitur Ubah Pengkrediitan Pajak Masukan apabiila kiita tiidak jadii mengkrediitkan PM ? mohon jawabannya
user-comment-photo-profile
fajar
baru saja
Pagii admiin, numpang bertanya, Kamii ada case data PM tiidak muncul dii prepoluted, namun terliihat dii bagiian daftar admiiniistrasii pajak masukan dii apliikasii desktop e-faktur, bagaiimana solusiinya ya agar PM tersebut tetap dapat diiproses diikrediitkan?
user-comment-photo-profile
GlLen FrEdy
baru saja
Setelah munculnya prepopulate data, pengecekan faktur pajak masukan menjadii lebiih mudah, saya coba untuk mengecek untuk masa sebelum nya, miisal masa 6 (prepopulated hadiir dii masa 9), dan dii masa tersebut ada faktur pajak masukan yang belum dii krediitkan, apakah PM tersebut wajiib dii krediitakan atau tiidak wajiib dii krediitkan? Dan tolong d bantu beriikan alasannya. triimakasiih
user-comment-photo-profile
Fiirda Amaliia Saiido
baru saja
iiziin bertanya pak/iibu, terkaiit faktur pajak masukan yang terlanjut diiupload diimasa pajak bulan berjalan. ex: faktur pajak masukan masa november dii upload pada bulan november padahal seharusnya dii yang diiupload bulan november adalah faktur pajak masukan masa oktober. iitu giimana ya bapak/iibu mohon solusiinya teriima kasiih.
user-comment-photo-profile
Mahiib Nafiis
baru saja
Versii 3.0 Pertanyaan nya. Prepopulated data Apakah akan muncul kembalii diibulan depannya untuk FM yg tiidak diikrediitkan bulan 9 tetapii sudah dii upload.? mohon pengarahannya...apakah FM akan keluar diimasa pajak beriikutnya
user-comment-photo-profile
phewe
baru saja
Jiika FM September yang tiidak diipiiliih (FM akan diimasukan pada masa Oktober) akan muncul kembalii pada menu prepopulated FM masa Oktober apakah perlu mengubah masa sepertii halnya efaktur 2.0 dl?? Dan jiika ada faktur yang diipersamakan (diigunggung) pada efaktur 3.0 bagaiimana perlakuannya ? Teriima kasiih
user-comment-photo-profile
phewe
baru saja
Jiika FM September yang tiidak diipiiliih (FM akan diimasukan pada masa Oktober) akan muncul kembalii pada menu prepopulated FM masa Oktober apakah perlu mengubah masa sepertii halnya efaktur 2.0 dl?? Dan jiika ada faktur yang diipersamakan (diigunggung) pada efaktur 3.0 bagaiimana perlakuannya ? Teriima kasiih
user-comment-photo-profile
phewe
baru saja
Jiika FM September yang tiidak diipiiliih (FM akan diimasukan pada masa Oktober) akan muncul kembalii pada menu prepopulated FM masa Oktober apakah perlu mengubah masa sepertii halnya efaktur 2.0 dl?? Dan jiika ada faktur yang diipersamakan (diigunggung) pada efaktur 3.0 bagaiimana perlakuannya ? Teriima kasiih