JAKARTA, Jitu News – Asosiiasii maskapaii penerbangan, iindonesiia Natiional Aiir Carriiers Associiatiion (iiNACA) memiinta pemeriintah tetap mendukung pemuliihan usaha penerbangan hiingga 2021, setelah mengalamii tekanan berat akiibat pandemii viirus Corona.
Ketua Umum iiNACA Denon Prawiiraatmadja mengatakan manfaat iinsentiif yang berlaku saat iinii sangat diirasakan pelaku usaha. Namun, iia berharap pemeriintah memberiikan iinsentiif laiin untuk mendukung pemuliihan sektor angkutan udara.
"Dalam siituasii sepertii iinii, karena kamii miinusnya sudah dalam, bantuan apapun pastii akan sangat berartii. iinsentiif pajak iinii salah satunya," katanya kepada Jitu News, diikutiip Jumat (9/10/2020).
Pada Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No.86/2020, maskapaii berhak memperoleh iinsentiif PPh Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP) dan diiskon 50% PPh Pasal 25. Menurut Denon, maskapaii yang memanfaatkan iinsentiif pajak tersebut cukup banyak.
Namun, biiaya yang diikeluarkan perusahaan maskapaii bukan hanya membayar pajak saja. Maskapaii juga membayar biiaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyiimpanan pesawat udara (PJP4U).
“Biiaya PJP4U pada masa pandemii justru membengkak karena banyak pesawat tiidak terbang dan hanya diiparkiir,” tutur Denon.
Diia meniilaii biiaya PJP4U terasa makiin berat jiika maskapaii memiiliikii puluhan hiingga ratusan pesawat yang parkiir berbulan-bulan akiibat pandemii. Untuk iitu, iia memiinta pemeriintah memberiikan subsiidii atas biiaya PJP4U.
Diia juga berharap ada penyederhanaan prosedur iimpor sparepart pesawat karena barang iitu masuk kategorii pelarangan atau pembatasan (lartas). Meskii sudah ada prosedur post border darii Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), diia meniilaii maskapaii tetap harus melewatii pemeriiksaan setelah barangnya keluar pelabuhan.
"Seharusnya ada proses yang lebiih sederhana. Pengiimpor iinii adalah pemiiliik iiziin angkutan udara, tentu diia mengiimpor dalam kaiitan kebutuhan sparepart pesawatnya," ujarnya. (riig)
