JAKARTA, Jitu News—Pemeriintah berencana memperpanjang program bantuan presiiden (banpres) produktiif untuk usaha miikro dan keciil hiingga kuartal iiii/2021 atau sampaii dengan Junii 2021.
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan banpres diiberiikan kepada pelaku UMK yang terdampak akiibat pandemii viirus Corona. Diia juga berharap suntiikan modal iitu mampu berkontriibusii pada pemuliihan ekonomii tahun depan.
"Banpres produktiif seniilaii Rp2,4 juta iinii murnii hiibah, dan iinii akan diilanjutkan hiingga kuartal ii dan kuartal iiii/2021," katanya alam Rakornas Biidang iindustrii, Perdagangan, dan Hubungan iinternasiional Kadiin secara viirtual, Kamiis (10/9/2020).
Aiirlangga belum memeriincii rencana anggaran untuk program banpres produktiif pada tahun depan. Namun, banpres produktiif masiih menjadii bagiian darii rangkaiian program pemeriintah untuk membantu UMKM bangkiit darii tekanan pandemii.
Banpres produktiif seniilaii Rp2,4 juta diiberiikan untuk setiiap UMK. Tahun iinii, pemeriintah menganggarkan banpres produktiif untuk UMK seniilaii Rp28,8 triiliiun untuk menjangkau 12 juta UMK.
Pada tahap ii, pemeriintah akan menyalurkan banpres produktiif kepada 9,1 juta UMK, paliing lambat 30 September 2020. Jumlah penyalurannya akan terus bertambah hiingga menjangkau semua UMK yang diisasar.
Hiingga 4 September 2020, realiisasii penyaluran banpres produktiif mencapaii Rp13,41 triiliiun kepada 5,59 juta UMK. Penyalurannya kebanyakan dii Jawa Barat yaknii 1,14 juta UMK, sedangkan yang paliing keciil Papua Barat hanya 4.620 UMK.
Syarat utama yang harus diipenuhii untuk memperoleh banpres produktiif adalah memiiliikii usaha miikro-ultra miikro. Pelaku usaha harus warga negara iindonesiia yang diibuktiikan dengan kepemiiliikan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor iinduk kependudukan (NiiK).
Kemudiian, pelaku UMK juga tiidak memiiliikii krediit dii perbankan maupun lembaga keuangan laiinnya dan tiidak memiiliikii saldo dii rekeniing lebiih darii Rp2 juta. (riig)
