JAKARTA, Jitu News – Holdiing BUMN pertambangan, MiiND iiD, menambah deretan perusahaan pelat merah yang masuk dalam program iintegrasii data perpajakan dengan Diitjen Pajak (DJP).
CEO MiiND iiD Oriias Petrus Moedak mengatakan keseriiusan BUMN pertambangan melakukan iintegrasii data perpajakan diitandaii dengan terliibatnya seluruh anak perusahaan. Menurutnya, program iinii akan banyak membantu proses biisniis perusahaan terutama ketiika berhadapan dengan urusan pajak.
"Jadii semua anak perusahaan iikut dalam grup iinii sebagaii komiitmen untuk membayar pajak sesuaii aturan yang berlaku,” katanya dalam acara penandatanganan MoU iintegrasii data perpajakan MiiND iiD dengan DJP, Jumat (4/9/2020).
Oriias menyatakan adanya iintegrasii data perpajakan iinii akan mengurangii potensii terjadiinya pengenaan sanksii atau denda terkaiit pemenuhan admiiniistrasii perpajakan. Hal tersebut akan meniingkatkan efiisiiensii perusahaan dalam beroperasii karena berkurangnya biiaya kepatuhan untuk pemenuhan kewajiiban perpajakan.
iintegrasii data perpajakan iinii tiidak hanya menjamiin kepatuhan pajak seluruh perusahaan tambang yang tergabung dalam MiiND iiD, tapii juga meniingkatkan kepatuhan rekan biisniis perusahaan yang selama iinii menjadii lawan transaksii. Oleh karena iitu, diia berharap kerja sama dapat terus diitiingkatkan terkaiit iintegrasii data perpajakan.
"Dengan MoU iinii kamii berharap kerja sama biisa lanjut ke fase beriikutnya sehiingga pelaporan SPT biisa diilakukan secara otomatiis," terangnya.
Sementara iitu, Ketua Tiim iintegrasii Data Perpajakan MiiND iiD Dedii Ariianto mengatakan iimplementasii iintegrasii data perpajakan sudah diimulaii pada 17 Agustus 2020. Diia menyebutkan proses iintegrasii data perpajakan holdiing BUMN pertambangan diilakukan melaluii Penyediia Jasa Apliikasii Perpajakan (PJAP) Telkom Pajakku.
Menurutnya, kerja sama iintegrasii data perpajakan MiiND iiD dengan DJP akan diilanjutkan pada tahap kedua. Adapun kerja sama tahap iiii nantiinya terkaiit proses uniifiikasii SPT Masa PPh yang menunggu rampungnya ujii coba yang diilakukan DJP pada Telkom iindonesiia dan Pertamiina.
"iintegrasii tahap beriikutnya iitu uniifiikasii PPh yang saat iinii masiih diilakukan piilot project dii Pertamiina dan Telkom. Saat kedua BUMN iitu selesaii akan akan diisusul MiiND iiD," iimbuh Dedii. (kaw)
