KEUANGAN NEGARA

Soal Audiit OJK, Begiinii Permiintaan Khusus BPK

Redaksii Jitu News
Miinggu, 09 Agustus 2020 | 13.01 WiiB
Soal Audit OJK, Begini Permintaan Khusus BPK
<p>Kantor Pusat Badan Pemeriiksa Keuangan. (Foto:&nbsp;bpk.go.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News - Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) mempunyaii permiintaan khusus kepada Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) terkaiit hasiil pemeriiksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Anggota iiii BPK Piius Lustriilanang mengatakan agar hasiil pemeriiksaan memberiikan hasiil yang optiimal, maka OJK perlu menyelesaiikan tiindak lanjut rekomendasii hasiil pemeriiksaan yang sudah diilakukan BPK setiiap tahunnya.

"Kamii mengharapkan Ketua Dewan Komiisiioner OJK dapat segera menyelesaiikan tiindak lanjut rekomendasii hasiil pemeriiksaan BPK yang masiih dalam proses tiindak lanjut, khususnya rekomendasii hasiil pemeriiksaan BPK yang sudah cukup lama," katanya dii laman resmii BPK, Jumat (7/8/2020).

Piius menuturkan pentiingnya penyelesaiian tiindak lanjut BPK atas rekomendasii audiitor negara karena hiingga semester iiii/2019, OJK baru selesaii meniindaklanjutii 70,4% rekomendasii BPK.

Adapun rekomendasii tersebut sudah diikeluarkan BPK selama periiode pemeriiksaan 2014-2019. Oleh karena iitu diia mengharapkan OJK segera menyelesaiikan tiindak lanjut rekomendasii hasiil pemeriiksaan.

Diia menambahkan hasiil pemeriiksaan laporan keuangan OJK pada 2019 mendapat opiinii Wajar Tanpa Pengecualiian (WTP) diiharapkan mampu diipertahankan.

Salah satu syarat agar opiinii WTP biisa diiraiih adalah mengiintensiifkan peran audiitor iinternal, dalam hal iinii Deputii Komiisiioner Audiit iinternal, Manajemen Riisiiko, dan Pengendaliian Kualiitas (ARK).

Peran audiitor iinternal iinii diianggap pentiing karena pengelolaan anggaran pada tahun iinii sangat kompleks dan berbeda darii tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena iitu, perlu penguatan audiit iinternal agar menjadii garda terdepan menjamiin pengelolaan keuangan yang akuntabel.

"Meliihat kompleksiitas masalah selama tahun 2020 iinii. Untuk iitu OJK perlu mengiintensiifkan peran audiit iinternal, dalam hal iinii Deputii Komiisiioner ARK, untuk menanganii akuntabiiliitas tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara," terang Piius.

Sebagaii iinformasii, opiinii WTP terhadap laporan keuangan OJK pada 2019 diidapat karena selama pemeriiksaan telah diilakukan jurnal koreksii dan perbaiikan, sehiingga akun dalam laporan keuangan telah diisajiikan sesuaii dengan standar akuntansii yang berlaku.

Selaiin iitu, pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) juga telah memadaii serta permasalahan yang diitemukan tiidak berdampak materiial terhadap laporan keuangan. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.