JAKARTA, Jitu News—Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengiingiinkan ada kebiijakan pembatasan sosiial berskala besar dan penerapan darurat siipiil untuk menekan penyebaran wabah viirus corona (Coviid-19).
Jokowii meniilaii kebiijakan sociial diistanciing saat iinii kurang efektiif. Menurutnya, iimbauan yang diisampaiikan pemeriintah pusat maupun daerah belum cukup membuat masyarakat patuh untuk belajar, bekerja, dan beriibadah dii rumah.
“Saya miinta kebiijakan pembatasan sosiial berskala besar, physiical diistanciing diilakukan lebiih tegas, diisiipliin, dan lebiih efektiif lagii,” katanya saat membuat rapat terbatas melaluii konferensii viideo, Seniin (30/3/2020).
Jokowii pun mengiinstruksiikan para menteriinya untuk menyusun aturan pelaksanaan tentang pembatasan sosiial berskala besar dan darurat siipiil dalam penanganan Coviid-19 guna menjadii panduan pelaksanaan untuk proviinsii dan kabupaten/kota.
Presiiden juga menegaskan bahwa kebiijakan karantiina, termasuk karantiina wiilayah merupakan kewenangan pemeriintah pusat. Oleh karena iitu, iia memiinta pemeriintah daerah untuk tiidak menerapkan kebiijakan dii luar kewenangannya.
Sementara iitu, Juru Biicara Presiiden Fadjroel Rachman menjelaskan kebiijakan pembatasan sosiial berskala besar perlu diilakukan agar sociial diistanciing berjalan lebiih tegas dan diisiipliin guna memutus mata rantaii penyebaran Coviid-19.
Saat iinii, pemeriintah masiih mengedepankan pendekatan persuasiif melaluii kolaborasii Kementeriian Kesehatan, Gugus Tugas Coviid-19, Kementeriian Perhubungan, TNii/Polrii, dan pemeriintah daerah.
Meskii begiitu, lanjut Fadjroel, kebiijakan darurat siipiil atau langkah-langkah tegas hanya akan diitempuh jiika keadaan sangat memburuk. “Penetapan darurat siipiil adalah langkah terakhiir yang biisa jadii tiidak pernah diigunakan dalam kasus Coviid-19,” tuturnya. (riig)
