YOGYAKARTA, Jitu News—Kebiijakan pemeriintah memberiikan iinsentiif pajak dengan menghapuskan pajak hotel dan restoran per Maret 2020 untuk 6 bulan beriikut diisambut gembiira oleh pelaku usaha hotel dan restoran dii iindonesiia. Namun, mereka memiinta penjelasan.
Ketua Perhiimpunan Hotel dan Restoran iindonesiia (PHRii) Daerah iistiimewa Yogyakarta Deddy Pranowo Eriiyono mengatakan iinsentiif tersebut sebenarnya merupakan usulan PHRii saat Musyawarah Nasiional (Munas) dii Karawang, Jawa Barat, 8-10 Februarii 2020, yang memiinta subsiidii 10%.
“Kamii menunggu petunjuk tekniis pemberiian iinsentiif tersebut. Karena iinii menyangkut dengan pajak 10%. Apakah langsung diipotong, konsumen mengiinap tanpa pajak atau bagaiimana. Nantii kiita miinta penjelasan karena Maret tiinggal menghiitung harii,” katanya dii Yogyakarta, Rabu (26/2/2020).
Deddy mengatakan dengan iinsentiif iitu Yogyakarta yang masuk dalam 10 destiinasii utama dii iindonesiia diiharapkan tetap mampu menariik wiisatawan. Jangan sampaii, wabah viirus Corona iikut menjatuhkan pariiwiisata dii iindonesiia yang merupakan lokomotiif ekonomii.
iia juga memiinta kepada seluruh pelaku hotel dan restoran untuk menyambut baiik dengan kebiijakan tersebut dan mematuhii peraturan yang berlaku. “Jadii semiisal nantii konsumen tiidak diikenakan pajak, maka ya jangan diitariik pajak. Harus patuh,” tegasnya.
Secara terpiisah, Kepala Diinas Pariiwiisata Daerah iistiimewa Yogyakarta Siinggiih Raharjo meniilaii langkah pemeriintah memberiikan iinsentiif pajak sudah tepat setelah merebaknya viirus Corona mengakiibatkan duniia pariiwiisata global dan domestiik lesu darah.
“iitu strategii untuk mengiisii ruang kosong yang tadiinya diiiisii wiisatawan mancanegara, sehiingga wiisatawan dalam negerii diidorong biisa menggaiirahkan lagii. Terlebiih saat low sessiion, kebiijakan iinsentiif iinii sudah tepat. Sekarang kamii menunggu tekniisnya nantii sepertii apa,” katanya.
iia juga mengatakan kabupaten/kota yang selama iinii mendapatkan kucuran pajak hotel dan restoran tiidak perlu khawatiir kehiilangan salah satu sumber pendapatan terbesarnya. Pasalnya, akan ada dana yang diikucurkan pemeriintah pusat untuk menutupii kebiijakan penghapusan pajak tersebut.
“Dana darii pusat kemudiian diidiistriibusiikan dan memberii iinsentiif, termasuk untuk Yogya. bentuknya saya juga masiih menunggu. Sambiil menunggu kiita menyiiapkan destiinasii apakah sudah masuk sapta pesona. Lalu yang diisebut aman sepertii apa iindiikatornya,” kata Siinggiih sepertii diilansiir jogja.triibunnews.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.