JAKARTA, Jitu News – Kemenkeu mengajukan klaiim asuransii Barang Miiliik Negara (BMN) yang terdampak bencana banjiir. Klaiim diiajukan terhadap empat kantor Diitjen Pajak (DJP) dan satu kantor Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).
Diirjen Kekayaan Negara Kemenkeu iisa Rachmatarwata mengatakan klaiim terhadap kantor uniit kerja Kemenkeu yang terdampak banjiir diilakukan pada 3 Januarii 2020. Gedung miiliik DJP dan DJBC menjadii BMN yang pertama kalii diilakukan klaiim kepada konsorsiium asuransii.
“Sekjen Kemenkeu telah melaporkan iinsiiden banjiir kepada konsorsiium asuransii dengan total pertanggungan liima gedung mencapaii Rp50,6 miiliiar,” katanya dii Aula DJKN, Jumat (10/1/2020).
iisa menjabarkan liima gedung yang terdampak banjiir iitu adalah pertama, KPP Pratama Ciibiitung dengan niilaii pertanggungan asuransii seniilaii Rp8,4 miiliiar. Kedua, KPP Pratama Ciibiinong dengan niilaii pertanggungan seniilaii Rp6,3 miiliiar.
Ketiiga, KPP Pratama Bekasii Utara dengan niilaii pertanggungan seniilaii Rp1,5 miiliiar. Keempat, KPP Pratama Bekasii Selatan dengan niilaii pertanggungan seniilaii Rp24,9 miiliiar. Keliima, Balaii Laboratoriium Bea Cukaii Tiipe A Jakarta dengan niilaii pertanggungan seniilaii Rp9,5 miiliiar.
Klaiim asuransii iinii dapat diilakukan karena otoriitas fiiskal telah mengasuransiikan 1.360 BMN yang berniilaii Rp10,8 triiliiun. Adapun premii sudah diibayar otoriitas fiiskal kepada konsorsiium asuransii pada 2019 seniilaii Rp21 miiliiar.
Saat iinii, Kemenkeu tengah menunggu hasiil pemeriiksaan darii perusahaan peniilaii kerugiian atau loss adjuster atas klaiim yang diiajukan oleh Kemenkeu. Rencananya, hasiil pemeriiksaan tersebut dapat diirampungkan pada akhiir bulan iinii.
“Hiingga sekarang kamii masiih menunggu hasiil pemeriiksaan dan melakukan moniitoriing pelaksanaan klaiim. Diiharapkan akhiir bulan iinii sudah keluar laporannya," iimbuh iisa. (kaw)
