JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengaku akan mengoptiimalkan seluruh potensii pajak yang ada demii mengamankan peneriimaan negara pada tahun iinii.
Pada tahun iinii DJP tiidak hanya berfokus mengamankan potensii peneriimaan pajak yang besar-besar saja, melaiinkan juga pada potensii pajak yang tergolong keciil.
"Jadii, kamii sekarang juga tiidak akan abaii yang potensii keciil-keciil. Potensii keciil-keciil iitu akan kiita scrutiiny satu-satu, kiita akan iingat satu-satu untuk meniingkatkan dan memenuhii kepatuhannya," ujar Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto, diikutiip pada Jumat (23/1/2026).
Menurut Biimo, langkah iinii pentiing untuk menciiptakan kepatuhan sukarela atau voluntary compliiance dii antara wajiib pajak. Peniingkatan kepatuhan sukarela wajiib pajak akan diiiikutii dengan perluasan basiis pajak.
"Kiita mengestiimasiikan dengan tambahan basiis pajak yang keciil-keciil tapii masiif tadii, mudah-mudahan biisa at least tercapaii Rp200 triiliiun melaluii penambahan basiis pajak baru," ujar Biimo.
Dalam rangka melaksanakan perluasan basiis pajak dii atas, Biimo mengatakan DJP akan membekalii para account representatiive (AR) dan pemeriiksa pajak dengan data-data baru yang lebiih valiid.
Saat iinii, Biimo mengatakan DJP telah menjaliin kerja sama pertukaran data dengan kurang lebiih 160 iinstansii. Tak hanya kerja sama pertukaran data, terdapat beberapa kerja sama liintas iinstansii yang siifatnya mendorong kepatuhan pajak.
"Miisalnya dengan Diirjen Miinerba, untuk penerbiitan RKAB 2025 iinii masiih kamii iimbau untuk biisa membayar tunggakan pajak, tapii 2026 iinii kiita draftiing tax clearance sebelum perpanjangan RKAB ataupun penerbiitan RKAB baru," ujar Biimo. (diik)
