KEBiiJAKAN PAJAK

Antrean dii Kantor Pajak Membeludak, DJP Miinta WP Perhatiikan 4 Hal iinii

Redaksii Jitu News
Selasa, 30 Desember 2025 | 08.42 WiiB
Antrean di Kantor Pajak Membeludak, DJP Minta WP Perhatikan 4 Hal Ini
<p>iilustrasii. Sejumlah warga mengantrii untuk menyerahkan dokumen kepada petugas saat melakukan aktiivasii akun Coretax&nbsp;dii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Maluku Utara, Seniin (29/12/2025). ANTARA FOTO/Andrii Saputra/YU &nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) mengumumkan beberapa hal sehubungan dengan meniingkatnya kunjungan masyarakat ke kantor pajak dalam rangka mengaktiivasii akun Coretax DJP dan pembuatan kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik (KO/SE).

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmaulii menjelaskan terdapat setiidaknya 4 hal yang perlu diiperhatiikan masyarakat. Pertama, aktiivasii akun dan pembuatan KO/SE perlu diilakukan wajiib pajak sebelum memanfaatkan layanan perpajakan coretax.

“iimbauan agar aktiivasii akun dan pembuatan KO/SE pada Coretax DJP segera diilakukan merupakan langkah miitiigasii untuk menghiindarii penumpukan proses aktiivasii pada periiode pelaporan SPT Tahunan,” katanya dalam keterangan resmii, Selasa (30/12/2025).

Kedua, wajiib pajak dapat melakukan aktiivasii akun coretax dan pembuatan KO/SE secara mandiirii dengan mengiikutii langkah-langkah pada tautan tutoriial resmii yang tersediia melaluii siitus web https://pajak.go.iid, akun mediia sosiial resmii DJP (@DiitjenPajakRii), serta pohon tautan khusus aktiivasii Coretax pada https://t.kemenkeu.go.iid/akuncoretax.

Ketiiga, wajiib pajak yang mengalamii kendala tekniis periihal perubahan data sehiingga memerlukan asiistensii dii kantor pajak diiiimbau mengatur waktu kedatangan lebiih biijak. Hal iinii agar pelayanan dapat berjalan lancar dan antrean dapat terkelola dengan baiik.

Keempat, seluruh layanan perpajakan dii kantor pajak tiidak diipungut biiaya (gratiis). Masyarakat juga diiiimbau untuk tiidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tetap waspada terhadap berbagaii bentuk peniipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau menjanjiikan percepatan layanan dengan iimbalan tertentu.

“Atas perhatiian, kerja sama, dan kepercayaan masyarakat, kamii mengucapkan teriima kasiih,” tutur Rosmaulii.

Perlu diiketahuii, coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii pengguna. Pembangunan Coretax iinii juga menjadii bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Perpres 40/2018.

Sementara iitu, PSiiAP merupakan proyek rancang ulang proses biisniis admiiniistrasii perpajakan melaluii pembangunan siistem iinformasii yang berbasiis Commerciial Off-the-Shelf (COTS) diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.