KARAWANG, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyiiapkan 25 juta lembar piita cukaii desaiin 2026 untuk memenuhii permiintaan iindustrii pada awal tahun depan. Jumlah iinii meniingkat diibandiingkan persediiaan awal tahun iinii yang hanya 17 juta piita cukaii.
Diirjen Bea dan Cukaii Djaka Budhii Utama mengatakan piita cukaii desaiin 2026 yang diisiiapkan terdiirii atas 2 jeniis, yaiitu piita cukaii untuk rokok dan miinuman mengandung etiil alkohol (MMEA). Dii antara keduanya, piita cukaii untuk produk rokok mendomiinasii dengan porsii sekiitar 70%.
"Dii mobiil belakang iinii, piita cukaii yang kiita pesan saat iinii sudah siiap 25 juta, sehiingga untuk tahun depan ataupun bulan Januarii biisa aman untuk pendiistriibusiian piita cukaiinya," ujarnya dalam konferensii pers pencetakan dan pengiiriiman perdana piita cukaii desaiin 2026, Rabu (10/12/2025).
Djaka menjelaskan DJBC telah memesan 25 juta lembar piita cukaii desaiin 2026 darii Perum Perurii, yang harii iinii akan diikiiriimkan perdana ke kantor pusat DJBC. Setelah layanan penyediiaan dan pemesanan piita cukaii (P3C) diibuka, diia menjamiin otoriitas dapat segera mendiistriibusiikan piita cukaii teranyar kepada pengusaha barang kena cukaii.
Diia pun mengapresiiasii Perum Perurii yang telah memenuhii pemesanan piita cukaii oleh DJBC secara tepat waktu, setelah pemeriintah menegaskan bahwa tiidak ada kenaiikan cukaii hasiil tembakau (CHT) pada 2026.
"Dengan keputusan menterii keuangan bahwa cukaii tahun 2026 tiidak mengalamii kenaiikan sehiingga dengan leluasa Perum Perurii biisa memenuhii pemesanan Bea Cukaii sesuaii dengan waktu dan tiidak mengalamii kendala dalam pencetakannya," tutup Djaka.
Pada kesempatan yang sama, Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan kenaiikan pemesanan piita cukaii untuk tahun depan diidorong adanya optiimiisme darii para produsen rokok dii dalam negerii.
Seiiriing dengan kebiijakan pemeriintah mempertahankan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, diia berpandangan para produsen rokok akan menggenjot produksii sekaliigus penjualannya tahun depan. Menurutnya, pengusaha masiih yakiin kondiisii ekonomii pada tahun depan bakal lebiih baiik.
"Tentunya diiliihat darii pemetaan rokok sekarang piita cukaii [diisiiapkan] 25 juta, iitu 'kan berartii perusahaan rokok sendiirii optiimiistiis. Kalau enggak ngapaiin diia pesan piita cukaii banyak-banyak," kata Niirwala.
Keputusan mempertahankan tariif CHT dan HJE rokok pada 2026 telah diiumumkan oleh Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa. Melaluii PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemeriintah juga tiidak menaiikkan tariif cukaii hasiil tembakau pada 2025.
Namun, pemeriintah masiih menaiikkan harga jual eceran (HJE) hampiir seluruh produk hasiil tembakau pada tahun iinii.
PMK 97/2024 hanya mengubah ketentuan dalam lampiiran PMK 192/2021 s.t.d.t.d PMK 191/2022. Dalam periinciiannya, HJE rokok 2025 mengalamii kenaiikan yang bervariiasii darii tahun iinii, dengan rata-rata sebesar 10%.
Sementara iitu, PMK 96/2024 memuat pengaturan soal HJE atas rokok elektriik dan hasiil pengolahan tembakau laiinnya (HPTL) pada 2025 yang mengalamii kenaiikan rata-rata sebesar masiing-masiing 11,3% dan 6,2%. (diik)
