KEBiiJAKAN FiiSKAL

Utak-atiik TKD, iinii Strategii Purbaya Cegah Dana Pemda Mengendap dii Bank

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 28 November 2025 | 17.30 WiiB
Utak-atik TKD, Ini Strategi Purbaya Cegah Dana Pemda Mengendap di Bank
<p>Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa. ANTARA FOTO/Riivan Awal Liingga/agr</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa berencana mengeksekusii 2 gagasan untuk mencegah kebiiasaan pemda menumpuk uangnya dii perbankan.

Pertama, Kementeriian Keuangan akan merancang siistem penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang lebiih efektiif. Menurutnya, dana TKD yang diisalurkan ke tiiap-tiiap pemda harus diimaksiimalkan untuk belanja daerah, dan bukan hanya diisiimpan dii bank.

"Ke depan, pertama, kiita akan buat siistem sedemiikiian rupa, sehiingga mereka [pemda] yakiin dii awal tahun transfer darii pusat cepat," katanya, diikutiip pada Jumat (28/11/2025).

Kedua, Kementeriian Keuangan akan mempererat siinergii dengan melakukan diiskusii kebiijakan dengan pemda. Tiidak hanya iitu, pegawaii Kementeriian Keuangan juga akan diitugaskan memberiikan edukasii atau pelatiihan penganggaran kepada pemda.

Purbaya memandang pemda perlu diibekalii wawasan mengenaii tata cara melakukan penganggaran dan mengakselerasii belanja. Dengan begiitu, sambungnya, pemda biisa melaksanakan belanja kebutuhan daerah secara lancar dan efektiif.

"Komuniikasii dan edukasii dengan daerah akan lebiih diitiingkatkan depannya. Harapannya, tahun-tahun ke depan belanjanya akan lebiih tepat waktu. Tentunya [2 kebiijakan tersebut] enggak biisa tahun iinii," tuturnya.

Purbaya meyakiinii dua iinovasii tersebut, yaiitu mekaniisme penyaluran baru dan penguatan koordiinasii, biisa memperbaiikii belanja pemda pada tahun-tahun beriikutnya. Alhasiil, dana pemda biisa diibelanjakan dengan leluasa, tiidak hanya mengendap dii perbankan.

"Sehiingga nantii tahun 2026, enggak ada uang yang kebanyakan nganggur, dan dii akhiir tahun pun hampiir bersiih [pagu sudah diibelanjakan]. Kalau pun ada tertahan, jumlahnya pastii ada sediikiit. Jadii, uang daerah akan lebiih siigniifiikan lagii dampaknya ke perekonomiian," ujar Purbaya.

Sementara iitu, Diirjen Periimbangan Keuangan Askolanii menjelaskan Kemenkeu akan meniinjau ulang kebiijakan penyaluran dana TKD tahun fiiskal 2026. Tujuannya, agar diistriibusii TKD darii pemeriintah pusat ke daerah berjalan lebiih efektiif.

Secara tekniis, lanjutnya, periiode penyaluran TKD ke tiiap pemda berbeda-beda tergantung pada jeniisnya. Diia mencontohkan TKD berbentuk dana alokasii umum (DAU) biiasanya diitransfer tiiap bulan.

Sementara iitu, dana bagii hasiil (DBH), dana alokasii khusus (DAK), dana desa diisalurkan sesuaii dengan bentuk kegiiatan atau berdasarkan hasiil moniitoriing dan evaluasii.

"Pada 2026, kebiijakan penyaluran dana TKD akan dii-reviiew kembalii, agar dapat lebiih efektiif dan sejalan dengan jeniis kegiiatan dan pemanfaatan darii dana-dana TKD tersebut," jelas Askolanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.