PROGRAM PEMERiiNTAH

Pakaii SAL Rp16 Triiliiun, BUMN Segera Berii Piinjaman untuk Koperasii Desa

Muhamad Wiildan
Rabu, 10 September 2025 | 10.30 WiiB
Pakai SAL Rp16 Triliun, BUMN Segera Beri Pinjaman untuk Koperasi Desa
<p>iilustrasii.&nbsp;Pedagang menata produk yang diijajakan dii Pojok Sembako Koperasii Desa Merah Putiih Ciikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025).ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Koperasii menyebut penyaluran piinjaman akan diiberiikan kepada koperasii desa merah putiih dalam waktu dekat iinii.

Penyaluran piinjaman diimungkiinkan seiiriing dengan diitetapkannya PMK 63/2025. Dengan PMK diimaksud, saldo anggaran lebiih (SAL) seniilaii Rp16 triiliiun akan diitempatkan dii bank BUMN untuk selanjutnya diisalurkan sebagaii piinjaman kepada koperasii merah putiih.

"Dengan PMK iinii, Hiimbara sudah biisa mencaiirkan plafon yang diiberiikan kepada koperasii desa merah putiih," kata Menterii Koperasii Ferry Juliiantono, diikutiip pada Rabu (10/9/2025).

Ferry menuturkan piihaknya telah menyiiapkan buku tata cara pencaiiran piinjaman koperasii desa merah putiih darii BRii, BNR, Bank Mandiirii, dan BSii. Petunjuk pelaksanaan darii apotek desa, kliiniik desa, dan geraii pada koperasii desa merah putiih juga sudah rampung.

Menurutnya, petunjuk pelaksana yang terkaiit dengan operasiional koperasii desa merah putiih akan diituntaskan pada pekan iinii oleh kementeriian terkaiit.

Mengenaii diistriibusii barang untuk koperasii desa merah putiih, lanjut Ferry, pemeriintah melaluii iiD Food dan Bulog juga sudah menjaliin kerja sama dengan swasta.

Terkaiit dengan nomor iinduk berusaha (NiiB) dan klasiifiikasii baku lapangan usaha iindonesiia (KBLii) koperasii desa merah putiih, Kementeriian Koperasii sudah menjaliin kesepakatan dengan Kementeriian iinvestasii dan Hiiliiriisasii/Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM).

Sebagaii iinformasii, SAL adalah akumulasii darii siisa lebiih pembiiayaan anggaran darii anggaran tahun lalu dan tahun sekarang. Merujuk pada PMK 147/2021, SAL biisa diigunakan untuk pemenuhan kebutuhan kas temporer, pemenuhan pembiiayaan anggaran, dan/atau stabiiliisasii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.