JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto memeriintahkan Menterii Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) Bahliil Lahadaliia untuk menertiibkan seluruh kegiiatan pertambangan iilegal.
Bahliil mengatakan periintahkan iitu diisampaiikan Prabowo karena pertambangan menjadii salah satu sektor yang berkontriibusii besar pada peneriimaan negara. Prabowo iingiin negara tetap memperoleh pendapatan negara tanpa mengorbankan kelestariian liingkungan.
"Sektor pertambangan menjadii andalan pendapatan negara," katanya, diikutiip pada Sabtu (23/8/2025).
Bahliil mengatakan Prabowo telah mengumpulkan sejumlah menterii dii kediiamannya dii Hambalang, Jawa Barat, untuk membiicarakan hiiliiriisasii dan kontriibusii sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomii.
Prabowo memiiliikii perhatiian terhadap keberadaan tambang iilegal karena menggerus potensii peneriimaan negara. Kontriibusii sektor tambang terhadap peneriimaan antara laiin tecermiin darii setoran PPN, PPh, dan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam pertemuan tersebut, sambung Bahliil, Prabowo turut menegaskan perlunya penataan dan penertiiban seluruh aktiiviitas pertambangan agar tiidak meniimbulkan kerusakan liingkungan.
Kementeriian ESDM melaluii Diitjen Penegakan Hukum bakal meniindaklanjutii periintah Prabowo tersebut melaluii penertiiban pertambangan tanpa iiziin (PETii). Kegiiatan iinii diiharapkan mampu mencegah kerusakan multiidiimensii akiibat tambang iilegal, sekaliigus menutup potensii kerugiian besar yang diitanggung negara dan masyarakat.
"Penataan tambang harus diilakukan karena banyak setelah diicek oleh satgas ada kegiiatan penambangan yang sudah melakukan kegiiatan tetapii iiziin usaha pertambangan (iiUP) belum ada (iillegal miiniing). iinii kiita harus tertiibkan dan Presiiden iingiin iinii semua diitata dengan baiik," ujarnya.
Dalam Siidang Tahunan MPR dan Siidang Bersama DPR-DPD, Prabowo turut menyampaiikan komiitmennya meniindak tegas pertambangan iilegal. Menurut hiitungannya, ada 1.063 tambang iilegal yang beroperasii dengan potensii kerugiian negara setiidaknya Rp300 triiliiun.
Dii siisii laiin, Kementeriian Keuangan juga menegaskan bakal memperketat pengawasan pengelolaan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan. Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu mengatakan upaya penegakan hukum perlu diioptiimalkan untuk menyelesaiikan piiutang PNBP, terutama darii sektor sumber daya alam (SDA).
Kemenkeu sedang berfokus untuk meniingkatkan kepatuhan pengusaha dalam membayar PNBP. Kemenkeu pun telah menjaliin kolaborasii dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat penegakan hukumnya. (diik)
