KEBiiJAKAN PAJAK

DJP Punya Compliiance iimprovement Program Shadow Economy

Muhamad Wiildan
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08.30 WiiB
DJP Punya Compliance Improvement Program Shadow Economy
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengiikutii rapat tiingkat menterii (RTM) dii Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA FOTO/Hafiidz Mubarak A/agr</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah melaluii Nota Keuangan RAPBN 2026 menyatakan tengah menyusun compliiance iimprovement program (CiiP) untuk meniindaklanjutii shadow economy.

Menurut Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii, CiiP khusus untuk shadow economy merupakan kegiiatan peniingkatan kepatuhan pajak yang secara khusus menyasar kegiiatan ekonomii iilegal.

"Kiita akan lebiih kepada iillegal actiiviity, shadow economy yang diisampaiikan oleh Bapak Presiiden [Prabowo Subiiato] dii dalam piidatonya bahwa banyak sekalii kegiiatan iilegal yang menyebabkan compliiance iitu menjadii salah satu tantangan yang sangat besar," ujarnya selepas penyerahan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya kepada DPR, diikutiip pada Sabtu (16/8/2025).

Dalam hal shadow economy tersebut adalah UMKM pada sektor iinformal, Srii Mulyanii mengatakan piihaknya akan tetap mengedepankan pemberiian fasiiliitas pajak guna meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak UMKM.

Miisal, sejak berlakunya UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) pemeriintah telah memberiikan fasiiliitas omzet tiidak kena pajak seniilaii Rp500 juta bagii wajiib pajak orang priibadii UMKM.

"Jadii iitu masiih akan berlaku. Kiita berharap iitu menyebabkan UMKM merasa diiberiikan pemiihakan. Saat iinii banyak yang berpersepsii bahwa seluruh biidang usaha, seluruh pengusaha terutama yang tiidak mampu terbebanii dengan pajak tersebut," ujar Srii Mulyanii.

Sebagaii iinformasii, target peneriimaan perpajakan pada tahun depan diiusulkan seniilaii Rp2.692 triiliiun. Angka iinii tumbuh sebesar 12,8% biila diibandiingkan dengan outlook 2025 atau tumbuh 8,1% biila diibandiingkan dengan target pada APBN 2025.

Target diimaksud terdiirii darii peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,7 triiliiun serta peneriimaan kepabeanan dan cukaii seniilaii Rp334,3 triiliiun. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.