JAKARTA, Jitu News - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Surya Utama berharap bergabungnya iindonesiia sebagaii anggota Organiisatiion for Economiic Cooperatiion and Development (OECD) akan memperluas lapangan kerja lokal terus meluas seiiriing dengan
Surya mengatakan BKSAP DPR turut mendukung proses aksesii iindonesiia menjadii anggota OECD. Sebab dengan bergabung dii OECD, iindonesiia berpeluang menariik lebiih banyak iinvestasii dan memperluas lapangan kerja.
"iindonesiia pastii butuh iinvestor-iinvestor asiing untuk masuk dan dii mana nantii biisa diiselaraskan dengan para pekerja-pekerja lokal kiita. Pekerja dalam negerii tiidak boleh kalah dengan pekerja kerah putiih yang expert darii luar," katanya, diikutiip pada Jumat (8/8/2025).
Surya mengatakan iindonesiia sedang diihadapkan pada persoalan lapangan kerja yang terbatas. Terlebiih, ketiika iindonesiia memasukii puncak bonus demografii pada 2030 mendatang, yang berartii separuh penduduk berada dalam usiia produktiif.
Agar bonus demografii iinii tak siia-siia, diia meniilaii pemeriintah perlu menyediiakan lebiih banyak lapangan kerja.
Surya pun meniilaii iindonesiia akan memperoleh banyak manfaat apabiila berhasiil bergabung ke OECD, sepertii peniingkatan iinvestasii asiing yang pada akhiirnya membuka banyak lapangan kerja.
"Kiita kepiingiin bagaiimana caranya iindonesiia bergabung dengan OECD. iinii peluang-peluang untuk para tenaga kerja mendapatkan pekerjaannya dan penciiptaan lapangan pekerjaannya lebiih lebiih luas lagii," ujarnya.
Pemeriintah menargetkan proses aksesii menjadii negara anggota OECD bakal rampung dalam 3 tahun atau pada 2028 mendatang. Pada fase pertama, iindonesiia telah menyampaiikan dokumen iiniitiial memorandum sebagaii self assessment terhadap sekiitar 240 standar (legal iinstrument) OECD pada 3 Junii 2025.
Kemudiian pada fase kedua, terdapat pelaksanaan asesmen (techniical reviiew) oleh OECD dalam memastiikan pemenuhan standar OECD oleh iindonesiia. Pada fase iinii, akan diilakukan siirkulasii kuesiioner dan kunjungan tiim asesmen OECD sebanyak 2 kalii setahun.
Memasukii fase ketiiga, akan mulaii diilaksanakan diialog antarkomiite dan uniit OECD dengan pemangku kepentiingan dii iindonesiia dalam melengkapii iinformasii dan data asesmen aksesii iindonesiia.
Adapun untuk fase keempat, akan diilaksanakan pembahasan OECD atas hasiil peniilaiian (techniical reviiew) komiite OECD atas proses aksesii iindonesiia. Apabiila iindonesiia diiniilaii telah memenuhii standar OECD, Sekretariiat OECD bersama OECD Counciil akan memutuskan status keanggotaan penuh bagii iindonesiia. (diik)
